Mulai Hari Minggu Ini, Turis Indonesia Bisa ke Singapura Tanpa Karantina

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Minggu, 28 Nov 2021 09:05 WIB
Ilustrasi (Gilang Negara/d'Traveler)
Singapura -

Singapura memberi sejumlah relaksasi bagi turis, termasuk dari Indonesia. Mulai hari Minggu ini (28/11/2021), turis Indonesia bisa masuk tanpa karantina.

Kabar itu dibenarkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof. Wiku Adisasmito. Seperti dikutip detikTravel dalam keterangan persnya, Minggu (28/11/2021), Prof Wiku menyebutkan Pemerintah Singapura telah mengizinkan seluruh pelaku perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya.

Hal ini sesuai diatur dalam skema vaccinated travel lane (VTL) Unilateral Singapura terhitung mulai tanggal 28 November 2021.

Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (dok Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Dengan skema ini, maka pelaku perjalanan dari Indonesia yang memenuhi kriteria dapat melakukan perjalanan ke Singapura tanpa harus melaksanakan karantina pada kedatangan," jelas Wiku seperti tertulis dalam situs resmi Covid19.go.id.

Untuk masuk ke Singapura, pelaku perjalanan dari Indonesia harus memenuhi syarat dan kriteria dalam kerangka VTL Unilateral. Yakni vaksinasi penuh menggunakan vaksin yang diakui WHO.

Adapun terdapat berbagai vaksin yang telah diakui WHO dan telah diberikan kepada masyarakat Indonesia, yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Sinopharm dan Sinovac.

Selain itu, syarat perjalanan ke Singapura lainnya adalah menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi WNI, hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2 hari sebelum keberangkatan, serta telah melakukan booking dan pembayaran Tes PCR di Bandara Changi saat tiba.

Selain itu, syarat perjalanan ke Singapura adalah memiliki asuransi COVID-19 dengan minimum coverage 30.000 dollar Singapura (Rp 313 juta) bagi short term visitor.

"Informasi lebih lanjut, dapat diakses di situs resmi berikut: https://safetravel.ica.gov.sg.," pungkas Wiku.

Meski syarat perjalanan ke Singapura semakin mudah, tapi traveler masih harus waspada. Pasalnya, kasus penularan COVID-19 di Singapura masih di level berbahaya.

Selanjutnya: Status COVID-19 Indonesia dan Singapura




(rdy/rdy)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork