Pemuda Singapura Berulah: Terobos Kandang Badak, Bunuh Katak, Lalu Hisap Ganja

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemuda Singapura Berulah: Terobos Kandang Badak, Bunuh Katak, Lalu Hisap Ganja

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 09 Des 2021 12:10 WIB
SIngapore Zoo
Foto: Ilustrasi Badak di Singapore Zoo (Shinta Angriyana/detikTravel)
Singapura -

Ada-ada saja ulah pemuda Singapura ini. Dia ditahan polisi gegara menerobos masuk ke dalam kandang badak, kemudian membunuh katak dan menghisap ganja. Duh!

Pemuda Singapura berusia 19 tahun bernama Ralph Wee Yi Kai ini sungguh keterlaluan. Ulahnya membuat repot semua orang. Tak tanggung-tanggung, dia melakukan 8 tuduhan pelanggaran sekaligus.

Menurut laporan media CNA yang dilihat detikTravel, Kamis (9/12/2021), Ralph melakukan serentetan pelanggaran, antara lain: menerobos masuk ke dalam kandang badak di Singapore Zoo, membunuh katak, merusak properti dan menghisap ganja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun dinyatakan bersalah oleh pengadilan Singapura. Di depan pengadilan, Ralph mengaku bahwa dia melakukan aksinya karena terinspirasi dari sebuah video yang menampilkan seorang pria menunggangi jerapah.

Ralph pun ingin membuat video serupa, namun bukan jerapah, tapi dengan seekor badak. Video saat Ralph masuk ke dalam kandang badak di Singapore Zoo direkam oleh mantan pacarnya dan diunggah di akun Snapchat.

ADVERTISEMENT

Video itu juga diunggah di akun Tiktok milik Ralph. Di hari yang sama, petugas Singapore Zoo melaporkan Ralph atas aksinya itu. Oleh polisi Singapura, video itu diminta untuk dihapus.

Namun Ralph malah mengunggahnya ulang di Instagram, sambil menyisipkan tautan berjualan merchandise kaos bertuliskan 'Rhino Ralph'. Meski kemudian Ralph membantahnya dan menghapusnya.

Dia juga dituduh melakukan penyiksaan dengan membunuh seekor katak dengan cara memukulkan bola ke arah katak itu di atas meja foosball. Katak itu lalu dibuang di saluran air di daerah Sentosa Cove.

Dia juga kedapatan menghisap ganja dan memiliki tembakau sintetik. Belum lagi serentetan aksi vandalisme terhadap fasilitas umum, termasuk merusak 2 mobil Mercedes Benz dan BMW.

Sidang vonis terhadap rentetan pelanggaran yang dilakukan oleh Ralph akan digelar pada tanggal 20 Desember mendatang di Singapura. Duh, nakal sekali kamu Ralph!




(wsw/wsw)

Hide Ads