Mau Liburan di Lembang? Begini Aturan yang Wajib Dipatuhi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mau Liburan di Lembang? Begini Aturan yang Wajib Dipatuhi

Whisnu Pradana - detikTravel
Minggu, 12 Des 2021 11:12 WIB
Arus lalulintas di kawasan wisata Lembang, Bandung Barat, mengalami peningkatan volume kendaraan sampai 20 persen pada libur akhir pekan kali ini.
Foto: Whisnu Pradana
Bandung Barat -

Pemerintah pusat batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru nanti, namun tetap melakukan pengetatan aktivitas masyarakat.

Sebagai tujuan berlibur, kawasan wisata Lembang, Bandung Barat diprediksi bakal dibanjiri wisatawan saat libur Nataru nanti. Terlebih objek wisata dan penginapan tetap diizinkan beroperasi.

Kendati demikian bagi travelers yang ingin menghabiskan akhir pekannya di kawasan Lembang, tetap wajib menerapkan protokol kesehatan ketat agar terhindar dari paparan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikcom rangkum sejumlah syarat yang perlu dipatuhi saat berkunjung ke Lembang di masa libur Natal dan Tahun Baru.

1. Membawa Surat Bebas COVID-19

Wisatawan dari luar daerah terutama Bandung Raya diimbau membekali diri dengan surat bebas COVID-19. Hal itu lantaran Satgas COVID-19 juga menyiapkan langkah penyekatan dan pemeriksaan di pintu masuk ke Bandung Barat tepatnya di Padalarang dan Lembang.

ADVERTISEMENT

Selain agar diizinkan masuk ke kawasan wisata di Bandung Barat, surat bebas COVID-19 juga bisa memberikan keamanan dan kenyamanan jika kita aman dari paparan COVID-19.

2. Membawa Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Alangkah lebih baiknya wisatawan yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Lembang sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2. Hal itu sebagai upaya nyata memproteksi diri dari potensi penularan COVID-19.

Serupa dengan surat bebas COVID-19, sertifikat vaksinasi juga menjadi syarat yang wajib dibawa saat wisatawan mau berwisata di Lembang. Nantinya pengecekan bakal dilakukan Satgas COVID-19 di pintu masuk dari Padalarang dan Lembang.

3. Login Aplikasi PeduliLindungi

Syarat lain untuk masuk ke objek wisata yang tersebar di Bandung Barat terutama di kawasan Lembang yakni wisatawan wajib login aplikasi PeduliLindungi. Setiap pengelola wisata juga wajib menyiapkan scan barcode di pintu masuk objek wisata.

Namun di beberapa objek wisata di Bandung Barat terutama yang kesulitan sinyal, login aplikasi PeduliLindungi bakal agak terkendala. Sehingga alternatifnya yakni pengecekan sertifikat vaksinasi COVID-19.

4. Patuhi Protokol Kesehatan

Wisatawan yang hendak berkunjung ke Lembang, senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Seperti memakai masker, membawa hand sanitizer, selalu mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan juga diterapkan oleh kafe, restoran, hingga hotel di kawasan tersebut. Pengelola menyediakan tempat mencuci tangan dan pengecekan suhu bagi pengunjung yang datang.




(pin/pin)

Hide Ads