Curiga Ada Korupsi di Kemenparekraf? Lapor Lewat Whistle Blowing System

Putu Intan - detikTravel
Senin, 13 Des 2021 11:10 WIB
Peluncuran WBS Kemenparekraf. Foto: Putu Intan/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan sistem pencegahan korupsi yang disebut Whistle Blowing System (WBS). Melalui sistem ini, setiap orang di lingkungan Kemenparekraf dapat melaporkan dugaan korupsi.

Peluncuran itu dilakukan di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Kemenparekrar, Jakarta pada Senin (13/12/2021). Peluncuran ini sekaligus menjadi aksi nyata peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2021.

"Peresmian WBS merupakan salah satu pemenuhan aspek reformasi birokrasi yang mewajibkan kementerian dan lembaga termasuk Kemenparekraf untuk mengaplikasikannya secara internal," kata Inspektur Utama Kemenparekraf Restog Krisna Kusuma.

Restog menjelaskan, WBS ini menerapkan sistem pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disesuaikan dengan birokrasi di Kemenparekraf. WBS ini sudah diinisiasi sejak 2018 namun baru dapat terlaksana pada 2021 setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK pada awal tahun ini.

Menparekraf Sandiaga dalam peluncuran WSB. Foto: Putu Intan/detikcom

Pada kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga Uno mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenparekraf untuk aktif menggunakan WBS. Ia mengingatkan bahwa Kemenparekraf menggunakan dana publik sehingga korupsi harus dicegah.

"Kita ingin ini menjadi budaya, bukan hanya seremoni. Jadikan ini sebagai aplikasi yang hidup dan terus bertransformasi. Kita mengelola uang dari pembayar pajak dan kita harus ciptakan lingkungan kondusif dan bebas korupsi," kata Sandiaga.

Sandiaga juga menegaskan bahwa ia tak menoleransi perbuatan korupsi di kementerian yang ia kelola. Korupsi harus ditindak secara hukum.

"Untuk korupsi tidak ada kompromi. Semua harus berhadapan dengan hukum," ujarnya.

WBS dapat diakses melalui wbs.kemenparekraf.go.id. Nantinya setiap laporan pelanggaran yang masuk akan diseleksi dan diverifikasi secara berlapis. Hanya laporan yang dinilai kredibel yang akan ditindaklanjuti.



Simak Video "Video Kemenkraf-Garuda Indonesia Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif"

(pin/ddn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork