Karantina Jadi 10 Hari, Sandiaga: Dukung Wisata dan Belanja dalam Negeri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Karantina Jadi 10 Hari, Sandiaga: Dukung Wisata dan Belanja dalam Negeri

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Selasa, 07 Des 2021 12:19 WIB
Ilustrasi libur natal dan tahun baru di berbagai tempat wisata Indonesia, Bali dan Semeru
Foto: Kemenparekraf
Jakarta -

Gegara varian baru Omicron, masa karantina bagi pendatang dari luar negeri ke Indonesia menjadi 10 hari. Ini tanggapan Menparekraf Sandiaga Uno.

Perpanjangan karantina yang sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari dilakukan agar penyebaran virus Omicron tak terjadi di Indonesia. Selain itu hal ini juga mendukung agar masyarakat tetap berwisata di Indonesia.

"Untuk karantina pelaku perjalanan luar negeri 10 hari, jadi ini adalah bentuk dari pengetatan border dan karantina 10 hari ini demi mendukung wisata dan belanja di dalam negeri atau hashtag di Indonesia aja karena sudah terpantau bahwa banyak para pelaku wisata dalam negeri yang merencanakan pergi Natal dan tahun baru ke luar negeri, karena seandainya kembali tentunya menjadi resiko, resiko dari penyebaran omicron," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Adendum SE Satgas Penanganan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19. Pemerintah mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar lonjakan seperti di bulan Juli lalu tak terjadi lagi.

"Kemenparekraf tentunya mengikuti keputusan tersebut dan terus mengkomunikasikan ke negara-negara pasar," kata Sandiaga

ADVERTISEMENT

"Aturan ini dilakukan guna menjaga situasi kesehatan yang seperti kita ketahui bersama, saat ini pengendalian COVID-19 di tanah air sudah sangat baik sehingga dampaknya sangat positif terhadap pergerakan ekonomi, termasuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terus bergeliat," tambahnya.

Kemenparekraf bersama Kementerian/Lembaga terkait lainnya terus memantau situasi negara-negara pasar dan akan melakukan evaluasi setiap pekan. Hingga kini, belum ada perubahan kebijakan untuk pembatasan dari 19 negara, hanya perpanjangan masa karantina.

"Kemenparekraf terus mendukung Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Marves untuk terus memantau situasi pasar dan mendukung perbaikan aturan perjalanan bagi wisatawan mancanegara, tapi tentunya akan memperhatikan situasi penyebaran COVID-19 di regional dan di negara pasar," tambah Sandiaga.




(elk/ddn)

Hide Ads