Catat! Wisatawan ke Kudus Bakal Disuruh Putar Balik

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Catat! Wisatawan ke Kudus Bakal Disuruh Putar Balik

Dian Utoro Aji - detikTravel
Senin, 20 Des 2021 20:45 WIB
Wisata religi Sunan Kudus
Foto: (Dian Utoro Aji/detikcom)
Kudus -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah bakal melakukan penyekatan untuk wisatawan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Wisatawan luar daerah yang nekat masuk akan diputar balik.

"Untuk sementara kita ada pengetatan supaya untuk mobil umum dari pribadi dari luar yang bertujuan untuk berwisata kita setop dulu," kata Bupati Kudus HM Hartopo kepada wartawan ditemui di Gedung Setda Kudus, Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan penyekatan tersebut dilakukan pada hari Natal dan Tahun Baru pada 1 dan 2 Januari 2022. Wisatawan luar daerah dilarang masuk ke Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu untuk hari-hari tertentu, yang memang notabenenya, tanggal 25 Desember 2021 terus tanggal 1 dan 2 Januari 2022. Tentunya bisa 1 sampai dua hari, lain hari silakan tapi skrining tetap dijalankan, untuk satgas benar-benar disiagakan," ujar Hartopo.

Hartopo mengatakan penyekatan dilakukan di beberapa titik. Terutama di pintu masuk ke Kabupaten Kudus, seperti perbatasan Kudus-Pati, Kudus-Jepara, dan Kudus-Demak.

ADVERTISEMENT

"Perbatasan Pati nanti ada (penyekatan), Jepara juga ada. Kita nanti akan koordinasi sama dishub," ucapnya.

Dia pun meminta perayaan ibadah Natal dilakukan menerapkan protokol kesehatan. Jemaat yang datang diminta hanya 25 persen saja untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.

"Terkait dengan kegiatan di gereja boleh dengan pembatasan kapasitas hanya 25 persen saja," ujar Hartopo.

Sementara itu, mengutip data corona.kudus per Senin (20/12) pukul 15.00 WIB kasus terkonfirmasi Corona nol. Adapun satu orang dinyatakan sembuh dari COVID-19.

Secara keseluruhan kasus konfirmasi Corona di Kudus mencapai 16.738 orang, terdiri dari 15.355 orang sembuh dan 1.383 meninggal dunia terkonfirmasi COVID-19.




(pin/pin)

Hide Ads