Jangan Main Pesan Tiket Saja, Cek Lagi Syarat Naik Kereta Api Saat Nataru

Tim detikcom - detikTravel
Kamis, 23 Des 2021 08:43 WIB
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Para traveler telah mulai memadati stasiun kereta api untuk liburan Nataru. Yuk, cek lagi persyaratan naik kereta api supaya tidak salah.

Aturan PPKM level 3 pada saat Nataru telah resmi dicabut dan beberapa daerah besar di Indonesia kembali ke level 1. Nah, teruntuk kamu yang bepergian dengan kereta api yuk cek lagi syarat naik kereta api jarak jauh supaya perjalanannya lancar.

Syarat naik kereta api jarak jauh

1. Menunjukan kartu vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama), bisa dengan kartu vaksin atau aplikasi Pedulilindungi.
2. Punya surat negatif tes PCR yang (maks 3x24 jam) atau surat negatif rapid antigen (maks 1x24 jam) sebelum keberangkatan.
3. Untuk penumpang yang berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api lokal/komuter/aglomerasi, namun wajib didampingi orang tua atau keluarga. Hal itu dibuktikan dengan Kartu Keluarga.
4. Penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Selain itu, penumpang harus tetap mengikuti serta mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.


Kapasitas penumpang kereta

Berikut ketentuan mengenai kapasitas penumpang kereta api saat Nataru:

1. KA antarkota, maksimum 80 persen (delapan puluh persen).
2. KA Lokal Perkotaan maksimum 70 persen (tujuh puluh persen).
3. KA untuk perjalanan rutin atau komuter dalam wilayah atau kawasan aglomerasi, maksimum 45 persen.


Lokasi antigen di wilayah Daop 1 Jakarta

Traveler tidak usah khawatir mengenai lokasi tes antigen. KAI menyediakan tes antigen di banyak stasiun, dan teruntuk wilayah Daop 1 Jakarta ada 5 lokasi. Adapun harga tes antigen di stasiun Rp 45 ribu.

Berikut ini daftar 5 stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta yang menyediakan layanan rapid test antigen:

- Stasiun Gambir: 06.00 sd 21.00 WIB
- Stasiun Pasar Senen: 05.30 sd 21.00 WIB
- Stasiun Bekasi: 09.00 sd 18.00 WIB
- Stasiun Karawang: 08.30 sd 17.30 WIB
- Stasiun Cikampek: 09.30 sd 18.30 WIB



Simak Video "Video: Persiapan Kementerian Ekraf Jelang Libur Nataru"

(sym/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork