Mau Wisata ke Ancol di Momen Tahun Baru? Ketahui Dulu Aturannya

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Minggu, 26 Des 2021 16:35 WIB
Ilustrasi Ancol (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Calon pengunjung Taman Impian Jaya Ancol sebaiknya mengetahui apa saja syarat berwisata ke sana selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Seperti diketahui, pemerintah memang tidak menutup destinasi wisata selama masa liburan ini. Namun, tetap menerapkan pembatasan untuk mencegah potensi penularan virus corona.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., Teuku Sahir Syahali mengatakan, selama libur Natal dan tahun baru 2022, Ancol tidak menggelar acara khusus seperti pada tahun-tahun sebelum pandemi.

"Kami fokus pada pelayanan sehingga pengunjung dapat berekreasi dengan aman, nyaman, dan tetap sehat," kata Sahir dalam keterangan tertulis yang dikutip detikTravel, Minggu (26/12/2021).

Masyarakat yang ingin berwisata ke Ancol harus membeli tiket secara daring di situs resmi Ancol. Metode ini bertujuan memastikan kuota masih tersedia. Seperti diketahui, setiap destinasi wisata tidak boleh menerima wisatawan dengan kapasitas penuh.

Ketentuan wisata di Ancol saat momen Tahun Baru

Selama libur Natal dan tahun baru 2022, mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Sahir menyampaikan beberapa ketentuan tambahan untuk pengunjung.

Di antaranya, dilarang berkerumun, harus menjaga jarak, tidak boleh ada pesta perayaan, mengurangi penggunaan pengeras suara. Wisatawan juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi, memakai masker dan membawa masker cadangan dan rutin mencuci tangan.

Kawasan Ancol buka mulai pukul 06.00 sampai 21.00 WIB. Seluruh unit rekreasi Ancol seperti Dunia Fantasi atau Dufan, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Gondola, dan Faunaland Ancol juga sudah beroperasi.

Khusus Atlantis Water Adventures, sepanjang Desember 2021, hanya buka pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.



Simak Video "Video: Libur Natal, Pantai Ancol Mulai Dipadati Pengunjung"

(rdy/rdy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork