Surdini, Lurah Wanita Pertama Tetebatu yang Bikin Denda Kawin Usia Dini

bonauli - detikTravel
Rabu, 29 Des 2021 06:43 WIB
Surdini, menantu dari dokter Raden Soejono (Bonauli/detikcom)
Lombok Timur -

Desa Tetebatu di Lombok melarang kawin usia dini. Ada peran seorang perempuan asal Yogyakarta, bernama Surdini.

detikTravel bersama Toyota Corolla Cross Hybrid Road Trip Explore Mandalika melakukan perjalanan ke Desa Tetebatu di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

Selagi di sana, detikTravel mendapat kesempatan untuk mengobrol dengan Surdini. Surdini adalah menantu dari dokter Raden Soejono. Dirinya menikah dengan anak pertama Soejono yang bernama Soeweno Soejono.

"Dulu enggak tahu kalau suami itu keturunan ningrat," kata Surdini.

Surdini bertemu dengan Soeweno di Jakarta saat masih bersekolah di Akademi Bank di Jakarta dan bekerja di perusahaan ekspedisi. Soeweno saat itu adalah seorang pengacara.

Surdini, menantu dari dokter Raden Soejono Foto: (Bonauli/detikcom)

Setelah berpacaran, Surdini akhirnya menikah dengan Soeweno. Di saat lamaran barulah Surdini tahu soal latar belakang keluarga Soeweno yang adalah anak dari Raden Soejono, seorang ningrat.

"Setelah anak umur 3 tahun barulah ke sini, kami renovasi vila ini pelan-pelan," ujar Surdini.

Saat itu, Surdini dan Soeweno hanya meneruskan cikal bakal pengembangan pariwisata yang diturunkan oleh dokter Soejono. Hubungan dan dukungan pemerintah pun berjalan baik.

Melihat ini, masyarakat Desa Tetebatu meminta Surdini menjadi lurah di sana. Pemerintah sendiri tak pernah menunjuk kepala desa di Tetebatu sebelumnya.

Surdini mulai aktif dalam bidang Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dan Pendidikan. Sebagai lurah wanita pertama dirinya membenahi Tetebatu dari akar hingga ke buahnya.

Ada begitu banyak kebijakan yang dijalankannya, salah satunya adalah Awig-awig Desa. Awig-awig Desa adalah peraturan yang harus dipatuhi di desa.

Di zaman itu, pernikahan usia dini masih menjadi kultur. Anak usia 13-15 tahun dengan mudah keluar dari desa untuk menikah.

Surdini melihat ini sebagai hambatan dalam proses pendidikan. Dirinya membuat Awig-awig, siapa pun yang menikah di usia sekolah yaitu 13-15 tahun akan dikenakan denda sebanyak Rp 35.000.

Denda ini akan disumbangkan ke sekolah dan dan desa sebagai dukungan pendidikan. Sebelumnya sudah ada denda sebanyak Rp 15.000, namun nilainya masih dianggap enteng.

Tak sampai di situ, Surdini juga membatasi kebiasaan midang atau ngayo. Artinya, kunjungan pemuda ke rumah gadis-gadis alias pacaran. Pemuda-pemudi tidak diperbolehkan bermain hingga larut malam.

Kebijakan ini terbilang sukses. Desa Tetebatu mulai memperbaiki pendidikan dan pembinaan keluarga berencana. Bahkan program Keluarga Berencana dinyatakan sukses di Tetebatu.

Setiap hari Jumat, diadakan gotong royong perbaikan jalan. Ada tiga sekolah dasar yang dibangun di sana dan sebuah madrasah yang menggiatkan kelompok belajar bagi yang buta huruf dan putus sekolah.

Pepohonan yang rindang dan indah di depan rumah jadi ide dari Surdini. Dirinya meminta tiap rumah untuk menanam tanaman buah-buahann dan sayuran agar menjadi taman gizi.

Keuletannya mendapat perhatian pemerintah. Kerja keras Surdini sudah pernah muncul dalam berita Sinar Harapan tahun 1980.

Kini dirinya sudah berumur 74 tahun, sang suami sudah berpulang 17 tahun yang lalu. Surdini sekarang menikmati masa tua sambil mengelola Wisma Soejono dan dibantu oleh dua anaknya.



Simak Video "Video: Turis Brasil Jatuh ke Jurang 200 Meter saat Mendaki Rinjani"

(bnl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork