Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengancam akan menutup objek wisata jika kedapatan melanggar aturan dan protokol kesehatan selama masa libur Tahun Baru.
"Nanti kalau ada pelanggaran akan ada penutupan dan sanksi dari Satgas penanggulangan COVID-19," ungkap pria yang akrab disapa Kang Emil itu kepada wartawan di Padalarang, Rabu (29/12/2021).
Selama beroperasi pada masa libur tahun baru, objek wisata wajib menerapkan aturan yang ditentukan pemerintah seperti pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kuotanya (wisatawan) diperhatikan, lalu untuk aplikasi PeduliLindungi juga dipergunakan jadi bukan cuma basa basi," terang Emil.
Ia meminta pemerintah daerah untuk mengawasi aktivitas masyarakat terutama di kawasan wisata selama libur Tahun Baru nanti.
"Di setiap daerah, untuk wisata harus diingatkan di antaranya di Bandung Barat ini. Jadi saya titip pak bupati ingatkan pengelola pariwisata soal prokes jangan sampai kecolongan," beber Emil.
Bandung Barat sendiri menjadi salah satu daerah tujuan wisatawan untuk berlibur di masa libur tahun baru nanti. Terutama kawasan wisata Lembang, yang telah mengalami peningkatan hingga 30 persen saat libur Natal pekan lalu.
Pemprov Jawa Barat sendiri akan meningkatkan pengawasan di berbagai destinasi wisata di sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka akan melibatkan banyak pihak.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengatakan, pihaknya telah menyebar tim Disparbud ke delapan wilayah untuk melakukan pengawasan.
"Delapan wilayah itu adalah Bandung Raya-Lembang-Ciater, Cipanas-Kamojang-Santolo, Pangandaran, Palabuhan Ratu, Bogor-Puncak-Cianjur, Cirebon-Kuningan, serta Ciwidey-Pangalengan," kata Dedi.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan