Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) telah memberangkatkan tim untuk melaksanakan ibadah umrah di akhir Desember. Berapa biayanya?
Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada mengungkapkan, keberangkatan tim memiliki biaya yang berbeda-beda. Pada gelombang pertama di tanggal 23 Desember 2021 tim harus melakukan karantina selama 5 hari 4 malam, namun di gelombang selanjutnya pada 30 dan 31 Desember 2021 masa karantina dikurangi.
"Ketika kita karantina di Jeddah itu awal kita benar-benar menghabiskan waktu 4 malam 5 hari full di keberangkatan kami kemarin dan ternyata di keberangkatan berikutnya ini dihabiskan dalam waktu hanya 3 malam 4 hari," kata Rizky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk keberangkatan terakhir, biaya yang dikeluarkan untuk via Jeddah adalah Rp 30 juta, sudah termasuk 13 hari perjalanan umrah. Sementara via Madinah dengan hotel bintang 5 biayanya yaitu Rp 28 juta.
"Nah artinya keberangkatan yang kedua ini sudah sesuai dengan Kementerian Haji dan Umrah (Arab Saudi) bahkan kami sudah mendapat info bahwa mulai tanggal 4 Jeddah memberlakukan karantina 2 malam 3 hari," tambahnya.
"Insyaallah next lebih murah karena karantina di Jeddah tidak lagi 5 hari," kata Rizky.
"Kemudian keberangkatan kami yang di Madinah itu masya Allah ini di Madinah ini bagi peserta jemaah Umrah yang memakai vaksin di luar sinovac atau 4 sekawan itu tidak ada karantina," kata Rizky.
Sementara, untuk jemaah dengan vaksin Sinovac dan Sinopharm dikarantina selama tiga hari melalui karantina mandiri. Lebih mudah lagi, karantina bisa dilakukan di hotel Madinah.
"Nah berarti itu kan lebih fleksibel regulasinya dan memang walau karantina mandiri tetap tidak boleh keluar makan juga di kamar, artinya mandiri itu dia berada di kota Madinah. jadi seolah sudah terasa bahwa sudah berada di Masjid Nabawi," kata Rizky.
Namun keberangkatan Umrah AMPHURI pada gelombang kedua dan ketiga berujung pada peneguran Kemenag. Asosiasi ini pun mengaku akan segera meminta maaf.
"Kemenag itu ibaratnya orang tua kami, kalau kami melakukan kesalahan kadang-kadang dijewer juga, itu wajar. Kali ini, kebandelan anaknya itu karena diyakini sesuatu yang benar. Kami membawahi 530 biro travel haji dan umrah, sebagai asosiasi harus mampu menjalankan amanah organisasi dan aspirasi anggota," kata Wakil Ketua AMPHURI Azhari dalam perbincangan dengan detikTravel, Senin (3/1/2022).
"Anggota kami banyak teriak, kami tidak bisa diam saja. Jangan sampai malah dibenturkan dengan kepentingan negara. Bagaimanapun kami tetap harus mengikuti aturan negara. Kami akan menemui Dirjen Kemenag dan meminta maaf," dia menambahkan.
(elk/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!