TRAVEL NEWS
Hong Kong Larang Penerbangan dari 8 Negara Akibat Omicron, Indonesia?

Hong Kong kembali memperketat aturan pengendalian virus corona. Kebijakan baru diambil lantaran semakin menyebarnya varian Omicron.
Sama seperti induknya Republik Rakyat China, Hong Kong menjadi salah satu wilayah di dunia dengan aturan COVID-19 paling ketat. Dikutip detikTravel dari Reuters, Rabu (5/1/2021), Hong Kong mengejar target Zero COVID.
Karena mengejar target itu, pembatasan kegiatan langsung berlaku setiap kali ada kemunculan kasus-kasus baru yang dianggap mengkhawatirkan.
Pada Selasa (4/1), Otoritas Hong Kong mengumumkan ada 114 kasus Omicron di seluruh wilayah. Pemerintah langsung menutup seluruh bar dan gym. Makan malam di restoran juga dilarang.
Tidak hanya itu, kini Hong Kong melarang masuk penerbangan dari delapan negara yaitu Australia, Kanada, Prancis, India, Pakistan, Filipina, Inggris dan Amerika Serikat.
Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan, aturan berlaku pada Jumat besok (7/1) sampai dua pekan ke depan.
"Penerbangan penumpang dari delapan negara itu tak boleh mendarat di Hong Kong dan individu yang menetap di delapan negara itu tak boleh terbang ke Hong Kong termasuk transit," kata La.
Lam menegaskan, langkah tegas harus cepat diambil. Sebab, penyebaran Omicron makin tidak terkendali di hampir seluruh dunia.
Indonesia sendiri tak masuk ke dalam daftar negara merah oleh Hong Kong. Namun, tetap dibutuhkan sejumlah syarat untuk masuk ke Hong Kong di tengah kondisi pandemi dewasa ini.
Simak Video "Hong Kong Cabut Aturan Wajib Penggunaan Masker"
[Gambas:Video 20detik]
(rdy/ddn)