Ada Lonjakan Kasus, Turki Kurangi Masa Karantina Pasien COVID-19 Jadi 7 Hari

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Lonjakan Kasus, Turki Kurangi Masa Karantina Pasien COVID-19 Jadi 7 Hari

Elmy Tasya Khairally - detikTravel
Jumat, 07 Jan 2022 20:10 WIB
Ashanty kulineran di Cappadocia
Foto: Ashanty (Instagram @ashanty_Ash)
Istanbul -

Turki akhir-akhir ini tengah menjadi pembahasan masyarakat Indonesia. Terlebih, Aktris Ashanty terinfeksi COVID-19 sepulangnya dari negeri impian itu.

Kasus COVID-19 di Turki memang tengah melonjak. Namun, Kementerian Kesehatan setempat mengumumkan bahwa periode masa karantina untuk pasien COVID-19 telah dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari.

Sementara, ketentuan orang yang dites negatif pada hari kelima karantina akan diizinkan untuk mengakhiri isolasi mereka. Keterangan tertulis tersebut dikeluarkan usai rapat Badan Penasihat Ilmiah Coronavirus.

Mengutip Daily Sabah, meski langkah tersebut dilakukan di tengah lonjakan Omicron, namun Menteri Kesehatan setempat meyakinkan warga untuk tidak khawatir akan kasus yang lebih parah. Alasannya, karena belum ada lonjakan rawat inap.

Pada hari Rabu, Turki melaporkan sebanyak 66.467 kasus COVID-19 yang menjadi jumlah tertinggi sejak April 2021. Untuk kedua kalinya negara ini memecahkan rekor peningkatan kasus dalam sembilan bulan.

Sementara kematiannya berkisar sekitar 143. Hal ini memunculkan anggapan bahwa varian Omicron tidak mematikan seperti sebelumnya karena gejalanya ringan meski dalam kasus yang melonjak. Meski begitu, para ahli mengatakan, lebih banyak data diperlukan untuk memahami dampak sebenarnya dari varian Omicron.

Sementara itu, periode karantina di negara-negara lain juga telah direvisi meski di tengah lonjakan Omicron. Data sejauh ini menunjukkan bahwa varian tersebut menyebabkan infeksi ringan dan tidak memerlukan rawat inap.

Amerika Serikat memberlakukan karantina selama lima hari untuk orang-orang yang dites positif, sementara Spanyol dan Prancis mengubah masa karantina menjadi tujuh hari.

Lonjakan Omicron pun tak membuat Turki memberlakukan pembatasan tambahan. Negara ini sudah mencabut jam malam, penguncian dan tindakan ketat lain di musim panas 2021. Namun warga tetap harus mengenakan masker, mematuhi jarak sosial dan mengikuti aturan kebersihan.

Orang-orang juga diharuskan mempunyai kode Life Fits Into Home atau sejenis izin masuk vaksin untuk berkunjung ke ruangan atau tempat keramaian. Sementara yang belum divaksin harus patuh pada sejumlah pembatasan.

Menkes juga mengatakan, perlindungan perlindungan pribadi sangat penting saat kasus melonjak. Dia juga mendesak masyarakat menjauh dari tempat-tempat ramai.




(elk/rdy)

Hide Ads