Bantul memang juara soal obyek wisata. Makin hari, makin banyak saja wisatawan yang liburan ke sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul mencatat ada puluhan ribu wisatawan terus mendatangi objek wisata (obwis) di Bantul.
Karena itu tarif retribusi obwis akan naik menjadi Rp 15 ribu per orang. Harga baru akan dimulai saat libur lebaran tahun ini.
"Selama akhir pekan mulai tanggal 7 sampai 9 Januari tercatat ada 41.254 wisatawan datang ke Bantul. Dari jumlah tersebut paling banyak ke kawasan Parangtritis," kata Kepala Seksi (Kasie) Promosi dan Informasi Dispar Bantul Markus Purnomo Adi kepada detikcom, Senin (10/1/2022).
Dari jumlah kunjungan wisatawan itu, pekan lalu pihaknya mendulang pendapatan Rp 401.070.500. Sedangkan selama awal pekan di Bulan Januari ini Dispar mencatat ada 64.250 kunjungan wisata dengan pendapatan mencapai Rp 628.109.000.
"Tapi jumlah wisatawan kemarin Minggu (9/1/2022) di destinasi yang dikelola Pemkab 22.645 orang, dan itu turun 30% dibanding jumlah wisatawan tanggal 2 Januari yang mencapai 32.545 orang," ucapnya.
Terkait hal itu, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul Wildan Nafis mengaku telah melakukan pembahasan soal kenaikan tarif retribusi objek wisata (obwis) menjadi Rp 15 ribu. Menurutnya saat ini tinggal menunggu Perbup agar saat libur lebaran bisa terealisasi.
"Rencana kenaikan retribusi wisata pantai sudah selesai dibahas bersama Dinas Pariwisata. Jadi tinggal menunggu pembuatan peraturan Bupati (perbup) saja," ujarnya.
Dalam rencana itu, kata Wildan, nantinya tarif retribusi yang sebelumnya Rp 10 ribu per orang naik Rp 5 ribu menjadi Rp 15 ribu per orang. Menurutnya, dengan kenaikan tarif tersebut bisa meningkatkan PAD dari sektor pariwisata tahun ini yang ditarget mencapai Rp 32 Miliar.
"Ini kan tinggal nunggu Perbup, ya kemungkinan libur lebaran sudah mulai berlaku (tarif retribusi baru masuk obwis di Kabupaten Bantul)," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispar Kabupaten Bant Kwintarto Heru Prabowo mengaku kenaikan tarif retribusi masih sebatas rencana. Mengingat kenaikan tarif harus dibarengi dengan penambahan fasilitas maupun pelayanan.
"Kita belum bisa janjikan kenaikan tarif retribusi karena harus diatur perbup, perbup harus difasilitasi Gubernur. Sehingga terkait rencana boleh saja apakah bisa terealisasi atau tidak," ujarnya.
"Tapi kalau memungkinkan secara prinsip kami siap. Dengan catatan kalau saya naikkan tarif retribusi logikanya juga harus beri pelayanan lebih," lanjut Kwintarto.
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol