Dukung MotoGP 2022, Pemerintah Akan Buat Travel Bubble untuk Turis

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dukung MotoGP 2022, Pemerintah Akan Buat Travel Bubble untuk Turis

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 14 Jan 2022 06:11 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meninjau persiapan pelaksanaan event balap internasional MotoGP Indonesia 2022 yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.
Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) di Sirkuit Mandalika (dok Kemenparekraf)
Lombok Tengah -

Demi menyukseskan MotoGP Mandalika pada musim 2022, Pemerintah akan menghadirkan travel bubble khusus untuk turis asing.

Hitungan dua bulan dari Januari, masyarakat Indonesia tengah bersiap menyambut MotoGP Mandalika. Ajang balap motor dunia itu digelar pada 18-20 Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, NTB.

Nantinya, ajang balap motor internasional itu tak hanya dapat disaksikan oleh turis domestik. Namun, juga untuk turis asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT



Di tengah kondisi pandemi COVID-19 varian Omicron, Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah skema untuk menyambut wisatawan asing yang mau datang menonton. Salah satunya adalah dengan travel bubble.

"Sistem travel bubble akan disiapkan untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN)," bunyi informasi di unggahan terbaru Instagram Kemenparekraf.

Nantinya, setiap PPLM wajib melakukan tes PCR terlebih dahulu di bandara. Kemudian diantarkan ke hotel yang sudah ditentukan dan diawasi khusus oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) NTB.

"Jika hasil PCR negatif, PPLN dapat memasuki area tier 1 sirkuit," lanjut informasinya.

Selain di Indonesia, model travel bubble serupa juga telah diterapkan di negeri tetangga Singapura. Lewat travel bubble, turis yang masuk ke suatu negara hanya diperbolehkan beraktivitas di ruang tertentu yang diizinkan.

Aktivitas itu pun tak bisa sembarangan, secara akan diawasi oleh pengawas atau dalam hal ini Dinas Kesehatan NTB.




(rdy/fem)

Hide Ads