Setelah berbagai layanan seperti pemesanan pesawat, hotel hingga kereta, kini Traveloka meluncurkan QuickRide. Jadi, traveler bisa memesan taksi melalui aplikasi Traveloka.
Peluncuran aplikasi ini berawal dari meningkatnya kebutuhan traveler akan layanan transportasi di dalam kota dari ponsel mereka. Biasanya, Traveloka menawarkan layanan dengan transportasi jarak jauh, namun sekarang dengan jarak dekat.
"Kita lihat dalam mobilitas ini ketika kita melakukan survei pelanggan, keamanan kemudahan dan kenyamanan itu jadi faktor utama ya. Kita mencoba memberikan solusi dan kita menggandeng Blue Bird untuk mewujudkan pelayanan mobilitas di kala pandemi ini dengan mengutamakan kemudahan kenyamanan," kata CEO of Transport Traveloka Iko Putera, Rabu, (19/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hal ini pun disambut baik oleh Bluebird. Bagi Wakil Direktur Utama PT. Bluebird Tbk, kolaborasi menjadi penting untuk bisnis perusahaan dan memperluas jangkauan konsumen.
"Traveloka QuickRide juga dapat memperluas akses masyarakat dalam memperoleh layanan Bluerbird yang aman dan nyaman untuk mendukung mobilitas mereka. Bluebird juga berkomitmen menyediakan seluruh transportasi, termasuk taksi yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai bagian dari adaptasi standar pelayanan kepada konsumen sebagai upaya mengembalikan minat masyaralat untuk kembali menggunakan transportasi umum," kata Wakil Direktur Utama, PT Blue Bird Tbk, Adrianto Djokosoentono.
Traveloka QuickRide beroperasi di sejumlah kota besar di Indonesia. Ada 16 kota yang meliputi Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Lombok, Manado, Makassar, Padang dan Medan. Fitur ini melibatkan semua armada Blue Bird yang tersedia.
Dalam layanan ini, traveler bisa menjadwalkan pemesanan lewat fitur Advance Booking. Sementara untuk pesan langsung atau instan bisa dilakukan lewat fitur On Demand.
(elk/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum