Mulai hari ini, 1 Februari 2022, Stasiun Cikarang melayani naik dan turun penumpang Kereta Api Jarak Jauh atau KAJJ.
PT KAI Daop 1 Jakarta juga telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung diantaranya Ruang Loket Go Show, Layanan Pelanggan, Pintu Boarding, Ruang Tunggu, dan fasilitas lainnya. Selain itu, Daop 1 juga menyediakan layanan test Antigen bagi calon penumpang KAJJ di Stasiun Cikarang dengan jam operasional pukul 09.30 sd 17.30 WIB.
Daftar KA yang berhenti di Stasiun Cikarang antara lain:
- KA 104 Gaya Baru Malam Selatan dari Stasiun Pasarsenen tujuan Surabaya Gubeng, jam kedatangan pukul 11.37 WIB, keberangkatan kembali pukul 11.39 WIB (mulai 3 Januari 2022)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- KA 152 Argo Parahyangan Tambahan dari Stasiun Gambir tujuan Bandung, jam kedatangan pukul 14.03 WIB, keberangkatan kembali pukul 14.05 WIB
- KA 110A Brantas dari Stasiun Pasarsenen tujuan Blitar, jam kedatangan pukul 14.10 WIB, keberangkatan kembali pukul 14.12 WIB
- KA 128 Gumarang dari Stasiun Pasarsenen tujuan Surabaya Pasarturi, jam kedatangan pukul 16.31 WIB, keberangkatan kembali pukul 16.33 WIB
- KA 7008 Sembrani Tambahan dari Stasiun Gambir tujuan Surabaya Pasarturi, jam kedatangan pukul 22.00 WIB, keberangkatan kembali pukul 22.09 WIB (mulai 3 Januari 2022, berjalan setiap Kamis sd Minggu)
- KA 103 Gaya Baru Malam Selatan keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng tujuan Pasarsenen, jam kedatangan pukul 00.46 WIB, keberangkatan kembali pukul 00.48 WIB (mulai 3 Januari 2022)
- KA 127 Gumarang dari Stasiun Surabaya Pasarturi tujuan Pasarsenen, jam kedatangan pukul 01.55 WIB, keberangkatan kembali pukul 01.57 WIB
- KA 109A Brantas dari Stasiun Blitar tujuan Pasarsenen, jam kedatangan pukul 00.58 WIB, keberangkatan kembali pukul 01.00 WIB
- KA 7007 Sembrani Tambahan dari Stasiun Surabaya Pasarturi tujuan Gambir, jam kedatangan pukul 05.02 WIB, keberangkatan kembali pukul 05.04 WIB (mulai 3 Januari 2022, berjalan setiap Kamis sd Minggu)
- KA 53F Argo Parahyangan Tambahan dari Stasiun Bandung tujuan Gambir, jam kedatangan pukul 21.23 WIB, keberangkatan kembali pukul 21.25 WIB
Baca juga: KRL Tetap Beroperasi Normal Saat Libur Imlek |
Yang ingin naik kereta api, jangan lupa beberapa persyaratan naik kereta api jarak jauh sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) nomor 97 Tahun 2021 dengan ketentuannya antara lain:
1. Penumpang usia 12 tahun ke atas wajib vaksin (minimal dosis pertama) dengan menunjukkan aplikasi Peduli Lindungi atau kartu vaksin, kecuali penumpang dengan kepentingan khusus medis atau penyakit komorbid dilengkapi surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/dokter spesialis untuk pengganti vaksin dan menunjukkan negatif antigen (1x24 jam)
2. Penumpang anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan didampingi orang tua dan menunjukkan negatif antigen (1x24 jam).
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol