Pemerintah telah menaikkan status level PPKM di beberapa daerah seperti Jakarta dan Bali menjadi level 3. Meski begitu, wisatawan asing masih tetap diperbolehkan masuk ke Tanah Air di tengah melonjaknya kasus Covid-19.
"Berdasarkan level asesmen saat ini bahwa aglomerasi jabodetabek, DIY, Bali, bandung raya dan akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing. Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat," kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, Senin (7/2/2022).
Meski penyebaran kasus Covid-19 meningkat, pemerintah tetap membuka pintu masuk bagi turis asing. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut, pelaku perjalanan luar negeri tujuan wisata salah satunya bisa lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu kami tegaskan adalah untuk pelaku perjalanan luar negeri untuk tujuan wisata dapat masuk melalui pintu-pintu bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Hang Nadim di Batam dan juga Bandara Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang di Kepulauan Riau," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Senin (7/2/2022).
(gra/gra)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan