Kartu Kredit Dicuri dalam Penerbangan, Duit Penumpang Raib Rp 128 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kartu Kredit Dicuri dalam Penerbangan, Duit Penumpang Raib Rp 128 Juta

Syanti Mustika - detikTravel
Minggu, 14 Des 2025 15:41 WIB
Kartu Kredit Dicuri dalam Penerbangan, Duit Penumpang Raib Rp 128 Juta
Ilustrasi kartu kredit (Shutterstock)
Jakarta -

Pengalaman tidak menyenangkan dialami penumpang Singapore Airlines saat kartu kreditnya dicuri di tengah penerbangan. Sejam setelah mendarat, dia kehilangan uang hingga SGD 10.000 (sekitar Rp 128,7 juta).

Dilansir dari mothership, Minggu (14/12/2025) penumpang ini menyimpan dompetnya di ransel yang tidak terkunci. Dia meletakkan tas itu di kompartemen atas pesawat.

Selama penerbangan dia meninggalkan tempat duduknya beberapa kali untuk ke toilet. Saat itu, dia sama sekali tidak berprasangka tasnya dibobol maling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah pesawat mendarat, dia masih santai tidak menyadari ada hal buruk menimpanya. Dia masih tidak menyadari situasi itu bahkan setelah melewati imigrasi dan menuju hotel.

Tak disangka, 20 notifikasi transaksi masuk ke ponselnya dalam tempo satu jam sejak dia turun dari pesawat.

ADVERTISEMENT

Sesampai di hotel, barulah dia menyadari kartu kreditnya hilang ketika akan menggunakan kartu untuk membayar ongkos taksi. Lalu dengan segera dia mengontak bank untuk mematikan kartunya. Bank langsung memblokir kartunya, tapi tak bisa membatalkan 20 transaksi karena dilakukan menggunakan kartu fisik.

Kurang puas dengan cara bank menangani kasusnya, turis tersebut akhirnya memutuskan untuk mengadu ke Pusat Penyelesaian Sengketa Industri Keuangan (FIDReC). FIDReC adalah lembaga penyelesaian sengketa independen yang membantu penyelesaian sengketa antara konsumen dan lembaga keuangan melalui mediasi dan ajudikasi.

Selama mediasi, perwakilan bank mencatat bahwa turis tersebut lalai dalam menjaga kartu karena ia tidak menyimpan kartu tersebut di sakunya dan tidak mengunci tasnya.

Penumpang tersebut akhirnya mengakui kelalaiannya dan meminta belas kasihan dari bank. Kemudian, bank setuju untuk menanggung 20 persen dari kerugiannya.




(sym/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads