Bolehkah Pengusaha Hotel Menambah Plafon Kredit Selama Pandemi?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bolehkah Pengusaha Hotel Menambah Plafon Kredit Selama Pandemi?

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 10 Feb 2022 09:11 WIB
ilustrasi hotel
Foto: Ilustrasi hotel (Thinkstock)
Jakarta -

Pandemi COVID-19 membuat pengusaha hotel kesulitan untuk membayar utang kepada bank. Bolehkah mereka menambah plafon kredit untuk membayar utang yang ada?

Jawabannya ternyata tidak boleh. Jawaban itu dikeluarkan oleh Ketua Himbara (Himpunan Bank Negara) Sunarso, ketika mendapat pertanyaan tersebut dalam acara Rakernas II PHRI 2022 yang digelar di Pangeran Beach Hotel Padang.

"Tidak boleh. Itu namanya plafondering. Menurut peraturan OJK, bank dilarang melakukan plafondering," tegas Sunarso dalam acara yang juga digelar secara daring, Selasa (9/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Praktek plafondering adalah penyelesaian kredit bermasalah dengan menggabungkan bunga dan denda lama ke dalam kredit baru. Praktik ini telah dilarang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selama masa pandemi, bank-bank yang tergabung dalam Himbara atau Himpunan Bank Negara masih tetap menyalurkan kredit kepada pengusaha hotel, restoran dan kafe (Horeka). Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung mencapai Rp 22,8 Triliun.

ADVERTISEMENT

Pengusaha hotel, restoran dan kafe yang terkena dampak pandemi bisa mengajukan restrukturisasi hutang kepada bank. Namun sebelumnya, para pengusaha itu harus memenuhi beberapa syarat, misalnya tidak pernah telat membayar hingga usahanya masih memiliki prospek ke depan.

Nantinya pihak bank yang akan menentukan apakah pengusaha tersebut mendapat fasilitas restrukturisasi kredit atau tidak berdasarkan analisis resiko yang dilakukan oleh tim internal.

Nah, jika plafondering dilarang apa yang bisa dilakukan oleh pengusaha hotel dalam menghadapi pandemi? Menurut Sunarso, mereka bisa mengajukan restrukturisasi kredit, kemudian bisa mengajukan kredit untuk modal usaha baru.

"Kalau itu boleh, bisa mengajukan kredit untuk tambahan modal usaha baru. Nanti kalau ada margin, baru itu digunakan untuk membayar utang," ungkap pria yang juga menjabat sebagai DirekturBRI ini.




(wsw/ddn)

Hide Ads