Tak Ada Pawai Ogoh-ogoh pada Rangkaian Nyepi 2022

Putu Intan - detikTravel
Rabu, 16 Feb 2022 14:58 WIB
Ogoh-ogoh. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Pawai ogoh-ogoh ditiadakan dalam rangkaian perayaan Nyepi 2022. Ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengeluarkan surat penegasan agar pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi tahun ini tidak dilaksanakan.

"Mengingat saat ini kondisi COVID-19 di Bali belum ada kondisi melandai, melainkan justru meningkatkan kembali secara ekstrem," kata Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet seperti dalam surat tertulis yang dilansir dari Antara, Rabu (16/2/2022).

Surat penegasan dengan nomor 104/MDA-Prov Bali//II/2022 tertanggal 11 Februari 2022 itu merupakan penegasan terhadap Surat Edaran MDA Provinsi Bali, Nomor: 009/SE/MDAPBali/XII/2021, tertanggal 22 Desember 2021.

Pada ketentuan pengaturan angka 1 surat itu, tercantum pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar tetap mencermati kondisi dan situasi penularan "gering tumpur agung" COVID-19 dan memastikan sudah dalam kondisi yang melandai.

Selain itu, tidak ada kebijakan baru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan pembatasan aktivitas.

Sukahet dalam suratnya juga menyampaikan, selain kondisi COVID-19 yang belum melandai, juga telah ada kebijakan baru dari pemerintah seperti status Bali dinaikkan dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan.

"Maka dengan sendirinya berarti pawai ogoh-ogoh saat Pangrupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1944 tidak dilaksanakan," ujarnya.

Ogoh-ogoh sendiri merupakan boneka raksasa yang menggambarkan Bhuta Kala atau energi negatif dalam diri manusia. Dalam kondisi normal, ogoh-ogoh diarak keliling desa dan akhirnya dihancurkan sebagai lambang pembersihan diri di hari Nyepi.

Berbeda dengan pawai ogoh-ogoh yang ditiadakan, rangkaian kegiatan Melasti, Tawur Kasanga dan serangkaian Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022 tetap dilaksanakan dengan memperhatikan sejumlah hal. Termasuk batasan peserta upacara paling banyak 50 orang.

Pada rangkaian Nyepi, masyarakat juga dilarang memakai/membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya. Bagi warga desa adat yang sakit atau merasa kurang sehat juga diimbau tidak mengikuti rangkaian upacara.

Simak Video "Video: Pemenang Parade Ogoh-ogoh Terbaik di Kasanga Festival 2025"


(pin/pin)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork