Syarat naik pesawat domestik Lion Air, Citilink dan Garuda Indonesia masih jadi berita terpopuler detikTravel. Ada juga soal resort diving cantik di Maratua.
Dilihat detikTravel dari situs Lion Air, Citilink, dan Garuda, rapid test atau PCR test masih jadi salah satu syarat naik pesawat. Hasil tes itu menjamin kondisi kesehatan penumpang sebelum, setelah, dan selama di pesawat.
Berikut syarat naik pesawat Lion Air:
1. Jika menggunakan rapid test COVID-19 dengan hasil non-reaktif, masa berlakunya adalah 1 hari
2. Jika menggunakan Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) COVID-19 dengan hasil negatif, masa berlaku adalah 3 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lion Air Group mewajibkan calon penumpang mematuhi ketentuan penerbangan maskapai yaitu:
1. Tiba empat jam sebelum keberangkatan dengan lokasi terminal yang sama di tiap bandar udara. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
2. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
5. Mengikuti aturan physical distancing selama di terminal bandar udara
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Mengikuti petunjuk awak pesawat,
8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.
Berikut Syarat Naik Pesawat Citilink:
1. Wajib menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
2. Wajib mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC, hardcopy disediakan di check-in counter, dan boarding gate sebagai cadangan
3. Disarankan mengunduh aplikasi Peduli Lindungi resmi dari pemerintah Indonesia
4. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut saat check-in dan menunjukkan copy beserta aslinya, maka calon penumpang tidak diperkenankan check-in/boarding
5. Penumpang yang melakukan web check-in wajib tetap melapor di boarding gate dan menunjukkan kelengkapan dokumen penyerta
6. Jika tidak memenuhi persyaratan, konsekuensinya adalah tindak lanjut sesuai otoritas bandara
7. Maskapai tidak bertanggung jawab atas kesalahan atau kekurangan dokumen persyaratan dan berhak membatalkan perjalanan penumpang yang tidak memenuhi persyaratan
8. Menggunakan masker selama perjalanan dan menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain.
Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia:
1. Surat kesehatan dengan rapid test non-reaktif berlaku maksimal 1 hari sejak terbit
2. Surat kesehatan dengan PCR test/Swab negatif berlaku maksimal 3 hari sejak terbit
3. Gunakan masker selama dalam penerbangan dan area bandara
4. Mempersiapkan alat penunjang kebersihan diri sesuai kebutuhan masing-masing sebelum penerbangan
5. Mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (E-HAC) dari Kementerian Kesehatan sebelum melalui titik pemeriksaan KKP
6. Verifikasi dan validasi Surat Kesehatan yang dilakukan petugas bandara
7. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Berikut Daftar Berita Terpopuler detikTravel, Minggu 20 Februari 2022
1. Syarat Naik Pesawat Lion Air, Citilink, Garuda Terbaru Saat Pandemi
2. Ini Resort Cantik di Maratua, Tak Kalah Sama Maldives!
3. Iqbal Housekeeping Penemu Uang Rp 65 Juta Siap Liburan di Mandalika
4. Per Senin Besok, Singapura Kembali Beri Relaksasi Buat Traveler
5. Wajah Baru Kali Code Yogyakarta yang Makin Berwarna
6. Nama Baru Bangkok Kepanjangan? Padahal Aslinya Lebih Panjang Lagi..
7. 10 Negara Terbersih di Dunia, Semua Ada di Eropa
8. Pantai Kutang di Lamongan, Bermula dari Bra-bra yang Berserakan...
9. Santai Kayak di Pantai, Indonesia Masuk Negara Paling Chill di Dunia
10. Mumi Burung Kakatua Bikin Peneliti Bingung
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan