Sudah Buka Perbatasan, Ini Syarat Berkunjung ke Australia

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sudah Buka Perbatasan, Ini Syarat Berkunjung ke Australia

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Rabu, 23 Feb 2022 21:12 WIB
SYDNEY, AUSTRALIA - JUNE 24:  The Opera House cafe area and surrounds are seen empty of people at Circular Quay on June 24, 2021 in Sydney, Australia. A steady increase in Covid-19 cases in Sydney prompted the government to impose greater restrictions including a mandatory mask mandate indoors and limits on gatherings and movement. Several Sydney suburbs have been declared federal Covid-19 hotspots. (Photo by Lisa Maree Williams/Getty Images)
Foto: Getty Images/Lisa Maree Williams
Sydney -

Australia kembali menerima kedatangan pelancong internasional termasuk wisatawan mulai Senin, 21 Februari 2022. Berikut syarat berkunjungnya.

Dibukanya kembali Australia bagi wisatawan juga menjadi momentum bagi Negeri Kangguru untuk kembali mengajak wisatawan Indonesia berlibur.

Manajer Umum Regional Tourism Australia Asia Selatan dan Tenggara Brent Anderson mengatakan, ia berharap masyarakat Indonesia akan mengambil kesempatan untuk jatuh cinta lagi dengan Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Australia telah lama menjadi tujuan wisata outbound yang populer bagi wisatawan Indonesia, dengan 74 persen kunjungan ulang," ujarnya dalam keterangan pers seperti dikutip detikTravel, Rabu (23/2/2022).

Terlebih menurut Anderson, Australia kini memiliki banyak penawaran potensi wisata. Tak hanya pemandangan kota kosmopolitan dan multikultural, Australia memiliki beragam produk yang beragam, kreatif dan pengalaman baru yang berkelanjutan untuk memikat wisatawan Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Banyak operator pariwisata kami terus berinovasi dan berkembang, dan ini menjadi nyata dalam kopi artisanal kami dan adegan restoran juga," kata Andersen.

Adapun bagi wisatawan yang ingin masuk Australia, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Berikut rinciannya:

- Wisatawan atau pemegang visa yang divaksinasi lengkap dengan dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui Theurapetics Goods Administration (TGA) dapat melakukan perjalanan ke Australia bebas karantina tanpa perlu mengajukan pengecualian perjalanan.

- Pelancong internasional harus memegang visa Australia yang valid, divaksinasi lengkap dengan dua dosis vaksin Covid-19 yang disetujui oleh TGA Australia dan menunjukkan bukti status vaksinasi

- Wisatawan juga wajib menunjukkan tes cepat antigen yang diambil dalam waktu 24 jam atau tes PCR Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam dari keberangkatan (kecuali pengecualian medis berlaku)

- Mulai 7 Februari 2022, pemegang visa yang divaksinasi lengkap dapat memasuki semua negara bagian dan teritori bebas karantina mulai 21 Februari 2022, kecuali Australia Barat

- Wisatawan harus mematuhi persyaratan di negara bagian atau teritori kedatangan mereka, dan negara bagian atau teritori lain yang mereka rencanakan untuk dikunjungi.

Andersen meminta wisatawan yang akan datang ke Australia terus memperbarui informasi secara berkala dan memeriksa persyaratan apa pun untuk tujuan persinggahan.

"Untuk informasi lebih lanjut tentang bepergian ke Australia, kunjungi situs Pemerintah Australia Department Home Affairs dan Travelling to Australia," pungkasnya.

Maskapai Indonesia Garuda Indonesia pun sudah kembali terbang ke Australia dengan frekuensi penerbangan 2 kali dalam seminggu.




(rdy/ddn)

Hide Ads