COVID Go Away! Kapal Pesiar Longgarkan Aturan Masker

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

COVID Go Away! Kapal Pesiar Longgarkan Aturan Masker

Syanti Mustika - detikTravel
Kamis, 24 Feb 2022 22:47 WIB
Ilustrasi MSC
Ilustrasi kapal pesiar (iStock)
Florida -

Perlahan, kewajiban memakai masker mulai dilonggarkan di dunia pariwisata, salah satunya di kapal pesiar. Carnival Cruise pun longgarkan aturan maskernya.

Carnival Cruise mengumumkan bahwa mereka melonggarkan penggunaan masker di kapalnya mulai 1 Maret.

"Kami telah memulai kembali operasi tamu dengan sangat sukses berkat dukungan para tamu kami, komitmen tim kapal kami, dan protokol efektif yang telah kami terapkan," kata presiden Carnival, Christine Duffy, seperti dikutip dari CNN, Kamis (24/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan masker di kapal tengah menjadi sorotan semenjak pandemi. Di tengah Omicron saat ini, muncul wacana untuk membebaskan penumpang untuk memakai masker.

Pada Agustus 2021, Carnival mewajibkan pemakaian masker di banyak area dalam ruangan kapal mereka menyusul kasus Covid yang dikonfirmasi di atas Karnaval Vista, yang berangkat dari Galveston, Texas.

ADVERTISEMENT

Carnival Corporation memiliki beberapa jalur pelayaran utama, termasuk Princess, Holland America, Cunard dan Seabourn, yang terdiri dari sekitar setengah jumlah total kapal pesiar dunia. Menurut perusahaan, 13 juta penumpang berlayar di atas kapal milik Karnaval pada tahun-tahun biasa.

Sebelumnya, Norwegian Cruise Line dan Royal Caribbean juga mengumumkan kebijakan soal masker di kapal pesiar. Royal Carribean mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker di area umum. Tetapi, khusus di area yang hanya diperuntukkan penumpang yang sudah vaksin penuh, mereka bisa melepas masker.

Area khusus untuk penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 itu di antaranya beberapa bar, restoran, dan kasino.

Sebaliknya, Norwegian merekomendasikan penumpang memakai masker di dalam ruangan dan di ruang luar yang ramai. Norwegian juga telah mengubah kebijakan kepada penumpang terkait vaksinasi. Kini, anak-anak di bawah usia 5 tahun yang tidak divaksinasi tetap diizinkan untuk berlayar di kapal pesiar.




(sym/ddn)

Hide Ads