Serba-serbi Bule Liburan ke Bali Tanpa Karantina

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Serba-serbi Bule Liburan ke Bali Tanpa Karantina

Syanti Mustika - detikTravel
Selasa, 08 Mar 2022 10:50 WIB
Pemerintah Republik Indonesia mulai melayani kembali penerbangan Internasional ke Bali, yang berlaku efektif pada 4 Februari 2022, ditandai dengan mendaratnya penerbangan inagurasi oleh pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Narita, Jepang, ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar.
Ilustrasi turis asing di Bandara Bali ( Kemenparekraf)
Jakarta -

Turis asing sudah dibebaskan masuk ke Bali tanpa karantina. Yuk baca lagi kebijakan terhadap turis asing yang ingin liburan ke Bali.

uji coba pembukaan pariwisata Bali bebas karantina bagi turis asing sudah rangkum dimana mulai tanggal 7 Maret. Terdapat beberapa syarat yang harus mereka penuhi untuk bebas karantina.

detikcom telah merangkum, Selasa (8/3/2022) serba-serbi turis asing masuk ke Bali yang bisa kamu baca kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Rencana pembukaan Bali dipercepat dari jadwal yang direncanakan

Sebelumnya, pemerintah berencana akan melakukan uji coba bebas karantina turis asing di Bali mulai 14 Maret 2022. Namun kebijakan ini dipercepat dan dimajukan menjadi 7 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

Adapun alasan dipercepatnya uji coba pembukaan Bali tanpa karantina ini karena positivity rate di Bali sudah rendah. Serta cakupan vaksinasi dosis kedua di Bali juga tinggi (dibandingkan dengan provinsi lain).

2. Kebijakan akan dievaluasi setiap minggu

Menurut Ketua Satgas Covid-19, Alexander Ginting mengatakan kebijakan ini akan dievaluasi sepekan sekali. Walau pun bebas karantina, namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi para wisatawan asing.

3. Syarat masuk turis asing yang bebas karantina

Para turis asing yang liburan ke Bali harus menunjukan hasil negatif PCR sebelum keberangkatan dan telah menerima vaksin lengkap atau booster. Mereka pun harus memperlihatkan bukti reservasi hotel yang dibayar minimal 4 hari di Bali.

Setelah mendarat di Bali, para turis asing juga harus tes PCR kembali. Bila positif, mereka harus isolasi mandiri di hotel. Selain itu, di hari ketiga turis diwajibkan juga untuk PCR ulang dan turis juga wajib memiliki ansurasi kesehatan Covid-19.

4. Visa on Arrival ke Bali

Pemerintah mengeluarkan visa on arrival (VOA) bagi turis dari 23 negara dunia. Kebijakan ini berlaku mulai 7 Maret 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.




(sym/sym)

Hide Ads