Perjalanan Tak Perlu Antigen/PCR, Prokes di Tempat Wisata Harus Tetap Dijaga

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Perjalanan Tak Perlu Antigen/PCR, Prokes di Tempat Wisata Harus Tetap Dijaga

Femi Diah - detikTravel
Minggu, 13 Mar 2022 06:11 WIB
Sistem pengairan subak Bali
Foto: Kemenpar
Jakarta -

Penerbangan domestik dan masuk kawasan wisata tidak mewajibkan hasil tes PCR atau antigen. Pemerhati pariwisata mengingatkan traveler harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pelonggaran aturan perjalanan itu dimulai awal pekan lalu. Selain syarat PCR dan antigen tidak lagi menjadi syarat wajib buat yang sudah vaksin lengkap atau booster, tempat duduk penumpang di kendaraan umum juga tidak lagi berjarak. Alasan lainnya, turis asing juga bisa masuk Bali tanpa karantina.

Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Chusmeru mengatakan justru dengan pelonggaran syarat penerbangan domestik dan masuk kawasan wisata tanpa antigen dan PCR, wisatawan harus meningkatkan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kendati saat ini persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19 telah ditiadakan namun wisatawan masih harus tetap meningkatkan kesadaran prokes," kata Chusmeru seperti dikutip dari Antara.

Apalagi, hingga saat ini baik badan kesehatan dunia (WHO) atau pemerintah belum menyatakan pandemi Covid-19 telah selesai.

ADVERTISEMENT

"Euforia masyarakat dikhawatirkan muncul karena menganggap pandemi telah berakhir. Pelonggaran aturan perjalanan keluar menjelang bulan Ramadan. Mobilitas masyarakat semakin meningkat, baik dengan moda transportasi pribadi maupun umum termasuk ke tempat-tempat tujuan wisata," dia menambahkan.

Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed tersebut mengatakan objek dan daya tarik wisata di daerah-daerah, berpeluang untuk diserbu wisatawan. Karena saat ini masyarakat dapat bepergian ke berbagai daerah tanpa harus terbebani oleh hasil tes COVID-19.

"Oleh sebab itu, pemerintah daerah dan pengusaha sektor pariwisata tetap perlu waspada. Pengendalian terhadap perilaku wisatawan tetap diperlukan," kata dia.

Penggunaan masker, pengaturan jarak, dan menghindari kerumunan, perlu terus diingatkan kepada wisatawan.

"Selain itu, yang paling penting adalah kesiapsiagaan pemerintah daerah apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19 baik yang terkait dengan mekanisme karantina maupun fasilitas pelayanan medis," ujar dia.

Menurutnya, dengan adanya penguatan disiplin protokol kesehatan maka diharapkan akan mendukung upaya pemerintah untuk menggeliatkan lagi sektor pariwisata.

"Karena bagaimanapun kebijakan pelonggaran syarat bebas PCR dan antigen ini akan memberikan dampak positif bagi sektor usaha transportasi dan membuat masyarakat kembali merancang perjalanan wisatanya. Diperkirakan destinasi super prioritas dan destinasi wisata favorit lain bakal ramai dikunjungi," katanya.




(fem/fem)

Hide Ads