Guys, Masih Ada 6.492 Kamar di Sekitar Mandalika untuk Nonton MotoGP

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Guys, Masih Ada 6.492 Kamar di Sekitar Mandalika untuk Nonton MotoGP

Putu Intan - detikTravel
Selasa, 15 Mar 2022 09:08 WIB
Glamping di Mandalika
Tenda untuk berkemah di Mandalika Foto: dok. Kemenparekraf
Jakarta -

Pelaksanaan MotoGP Mandalika atau Pertamina Grand Prix of Indonesia tinggal menghitung hari. Namun masih ada lebih dari 6.000 kamar yang belum terisi.

Setelah sebelumnya dikabarkan okupansi hunian di Mandalika sudah 100 persen terisi, nasib baik itu belum dirasakan hunian di wilayah lain, termasuk Gili Tramena yang juga diunggulkan pariwisatanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu berdasarkan penghitungan hingga 13 Maret 2022.

"Masih tersedia sekitar 6.492 kamar dan paling banyak belum terisi di Gili sekitar 2.635 kamar. Sedangkan Mandalika sudah 100 persen terisi," katanya dalam Weekly Press Briefing, Senin (14/3/2022).

ADVERTISEMENT

Selain itu, kawasan camping ground yang berada di Pantai Kuta Mandalika juga belum terisi. Vinsesius berharap, kalangan anak muda dan pelaku touring dapat memanfaatkan hunian tersebut.

"Camping ground masih tersedia 1.300 tenda. Jadi jangan khawatir di sekitar Mandalika bisa menampung milenial dan touring yang bersedia menginap di tenda," ujarnya.

Terkait dengan tarifnya, Vinsensius juga menjelaskan bahwa harga sewanya terjangkau. Mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 1 juta.

Tarif ini juga tak jauh beda dengan hunian lainnya di sekitar Mandalika yang dipatok mulai Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan masyarakat tak perlu khawatir dengan tarif akomodasi saat MotoGP 2022 berlangsung. Pasalnya, sudah ada Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai batas kenaikan sewa yang dibagi dalam 3 zona.

"Sudah ada Pergub yang membatasi batas atas yaitu 3 kali lipat di wilayah inti. Di zona kedua itu bisa dipatok 2 kali lipat. Dan di luar zona pertama dan kedua ini maksimum 1 kali lipat," tuturnya.




(pin/ddn)

Hide Ads