Traveler yang memarkir kendaraan di Bandara Lombok wajib tahu ada pemberlakuan tarif terbaru. Aturan parkir flat ini khusus di saat MotoGP Mandalika.
Melansir Antara, Kamis (17/3/2022) PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat menyatakan, mulai 17-20 Maret pihaknya akan menerapkan tarif parkir flat. Ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat guna mendukung ajang Pertamina Grand Prix of Indonesia.
"Di luar tanggal tersebut, berlaku tarif normal," kata General Manager PT Angkasa Pura I BIL, Nugroo Jati di Praya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, penyesuaian pengenaan tarif masuk tersebut diterapkan untuk memudahkan arus keluar. Diharapkan tidak terjadi kemacetan di pintu keluar area Bandara Lombok.
Selain itu, tarif parkir flat tersebut dapat memperpendek jarak atau mengurangi kepadatan trafik kendaraan yang keluar membawa penumpang di Bandara Lombok.
"Ini supaya tidak terjadi kemacetan saat arus lalu lintas keluar dari bandara," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan tersebut, tarif masuk pelataran dan parkir yang akan diterapkan menggunakan tarif flat berlaku kepada pengguna parkir reguler atau yang tidak berlangganan.
Tarifnya adalah Rp 8 ribu bagi kendaraan roda dua dan Rp 15 ribu untuk roda empat. Tarif ini berlaku untuk sekali masuk.
"Pembayaran tarif masuk pelataran dan parkir akan dilaksanakan di pintu masuk bandara," kata dia.
PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melakukan penyesuaian tarif parkir, baik kendaraan roda dua, roda empat, roda enam maupun kendaraan yang menginap mulai awal 2020.
Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Lombok untuk roda dua menjadi Rp 3.000/satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp 28.000 untuk di atas 12 jam atau menginap.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat adalah Rp 7.500/satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, Rp 80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam atau menginap.
(pin/pin)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum