Harga tiket hingga hotel yang mahal menjadi keluhan utama dalam evaluasi MotoGP Mandalika. Ada pula keluhan-keluhan lain dalam gelaran itu.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam temu wartawan mingguan, Senin (28/3/2022), mengungkapkan temuan itu dari hasil quick count. Sejumlah hal itu, kata dia, yang akan menjadi bahan evaluasi.
"Harga tiket yang tergolong mahal bagi orang Indonesia dan sistem manajemen ticketing yang perlu dibenahi," kata Sandiaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagian besar responden, kata dia, memberikan komentar tentang sistem dan manajemen transportasi yang perlu diperbaiki, khususnya bus shuttle dan manajemen parkir.
"Belum selesainya infrastruktur ekosistem sirkuit menjadi perhatian responden, diharapkan di tahun depan sudah jauh lebih siap," terang Sandiaga.
Manajemen dan SDM penyelenggaraan lokal, kata dia, masih belum terbiasa dengan event berskala internasional perlu diupgrade skillnya. Setelah itu, penonton juga mengkritisi soal ketersediaan kamar hotel untuk menginap.
Karena, dijelaskan dia, harga-harga hotel di sekitar acara MotoGP Mandalika menjulang begitu tinggi.
"Ketersediaan akomodasi yang terbatas dan harga menjulang tinggi menjadi faktor yang memberatkan responden," kata dia.
Kemenparekraf juga melakukan survey kepuasan penghuni Sarhunta yang telah terverifikasi Indonesia Care. Hasilnya, kuesioner yang terisi melalui link dan manual sebanyak 35 responden
(11,67%) mewakili 4 desa, desa Kuta terbanyak disusul desa Sukadane, Sengkol, dan Selong Belanak.
"Dari kuesioner tersebut diketahui sejumlah data bahwa dari sisi kebersihan umumnya tamu merasa puas, bahkan lebih dari 55% menyatakan sangat puas," kata dia.
"Rata-rata lama tamu menginap untuk tujuan menonton MotoGP di Sarhunta selama 1-8 malam, periode tanggal 15-23 Maret 2022. Liburan selama 1-7 malam, periode tanggal 15-22 Maret 2022," kata dia.
Biaya sewanya, terang Sandiaga, mulai Rp 225.000 - 1.000.000 per malam atau rata-rata biaya sewa sebesar Rp 600.000 dan dihuni selama 200 malam. Total pemasukan sebesar Rp 120 juta di 35 Sarhunta pada periode tanggal 1 hingga 31 Maret 2022.
"Sehingga dari 300 unit sarhunta, total pemasukan pemilik diperkirakan sebesar 300 dibagi dengan 35 lalu dikali Rp 120 juta sama dengan Rp 1,029 miliar," jelas dia.
(msl/pin)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol