Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (30/3). Ia juga akan meninjau infrastruktur di Borobudur.
Dikutip detikTravel dari siaran pers resminya, Rabu (30/3/2022), Presiden dan rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 08.15 WIB.
Setibanya di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Presiden akan terlebih dahulu meninjau fasilitas bandara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanannya ke Borobudur, Kepala Negara akan mengunjungi Pesantren Asrama Perguruan Islam (API) di Kabupaten Magelang.
Sesampainya di Borobudur, Presiden diagendakan untuk meninjau infrastruktur fasilitas pariwisata di Candi Borobudur.
Kabar itu juga diperkuat dengan unggahan di laman Instagram Presiden Jokowi tadi pagi. Orang nomor satu itu juga diketahui telah tiba di DI Yogyakarta.
"Selamat pagi. Saya ke Yogyakarta dan Jawa Tengah hari ini untuk kunjungan kerja ke sejumlah tempat. Saya hendak meninjau fasilitas Bandara Internasional Yogyakarta, mengunjungi sebuah pesantren di Magelang, dan meninjau infrastruktur fasilitas pariwisata di Candi Borobudur," tulisnya.
Turut mendampingi Presiden dalam penerbangan menuju DIY yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Kawasan Candi Borobudur beberapa waktu terakhir melakukan serangkaian renovasi untuk mempermudah pengunjung atau wisatawan. Mulai dari penataan concourse Borobudur, akses jalan sampai penggunaan sandal upanat untuk pengunjung yang naik ke atas Candi Borobudur.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum