Welcome d'travelers !

Ayo share cerita pengalaman dan upload photo album travelingmu di sini. Silakan Daftar atau

ADVERTISEMENT

Rabu, 06 Apr 2022 05:11 WIB

TRAVEL NEWS

Syarat Penerbangan Lion Air Terbaru Mudik 2022, Apa Saja?

Tim detikcom
detikTravel
Ilustrasi pesawat Lion Air
Foto: Pesawat Lion Air (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Traveler yang ingin naik pesawat Lion Air untuk mudik 2022 harus menyimak syarat penerbangan terbaru yang ditetapkan oleh maskapai ini. Apa saja ya?

Lion Air masih jadi pilihan maskapai bagi traveler yang ingin mudik 2022 ini. Sebelum mudik, ada baiknya menyimak syarat penerbangan Lion Air.

Dirangkum detikTravel dari beberapa sumber, Rabu (6/4/2022) berikut Syarat Penerbangan Maskapai Lion Air:

1. Penumpang yang sudah vaksin dosis kedua atau ketiga (booster) dibuktikan dengan sertifikat vaksin, tidak diwajibkan melampirkan hasil tes RT-PCR maupun tes rapid Antigen.

2. Penumpang yang sudah vaksin dosis pertama dibuktikan dengan sertivikat vaksin wajib melampirkan hasil tes PCR berlaku 3x24 jam sebelum keberangkatan atau rapid Antigen berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan

3. Penumpang yang tidak bisa divaksin karena alasan medis wajib tes rapid Antigen 1x24 jam atau tes PCR 3x24 jam dan menunjukkan surat keterangan dari dokter di rumah sakit pemerintah.

4. Penumpang berusia di bawah usia 6 tahun dapat melakukan penerbangan bersama pendamping dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

5. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lion Air Group juga mewajibkan calon penumpang mematuhi ketentuan penerbangan maskapai yaitu:

1. Tiba empat jam sebelum keberangkatan dengan lokasi terminal yang sama di tiap bandar udara. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta
2. Menunjukkan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah
3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat, dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara
4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer
5. Mengikuti aturan physical distancing selama di terminal bandar udara
6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
7. Mengikuti petunjuk awak pesawat,
8. Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia atau https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac.



Simak Video "Momen Kepanikan Penumpang Lion Air Usai Tabrak Garbarata di Bandara Merauke"
[Gambas:Video 20detik]
(wsw/fem)
BERITA TERKAIT
BACA JUGA