Simak! Syarat dan Cara Mudik Gratis dari Pemprov DKI

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 18 Apr 2022 07:31 WIB
Ilustrasi mudik gratis (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan bakal mengadakan mudik gratis tahun ini. Selain KTP Jakarta, apa syaratnya?

Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022 dengan tema Mudik Aman Mudik Sehat menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi. Bukan hanya ke Jawa, tetapi juga Sumatera. Yakni, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakara, serta Jawa Timur.

Adapun kuotanya adalah sebanyak 19.680 peserta dengan pendaftaran maksimal empat orang per Kartu Keluarga (KK) dan diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Sementara itu, calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis ketiga atau booster, membawa sepeda motor dan yang akan melakukan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.

Para calon pemudik diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.

Traveler yang mau mendaftar bisa mengunjungi website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui whatsapp chat ke nomor 081231885758.

Setelah mengisi pendaftaran maka petugas akan menghubungi traveler untuk jadwal verifikasi online. Jadi, pastikan nomor yang tertera aktif untuk dihubungi.

Calon pemudik nantinya harus datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapat e-ticket keberangkatan.

Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi dua macam kendaraan bagi pemudik. Yakni, bus dan truk. Truk untuk mengangkut sepeda motor.

Berikut lokasi verifikasi offline mudik gratis Pemprov DKI Jakarta:

1. Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
2. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
3. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
4. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
5. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
6. Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Jadwal arus mudik gratis Pemprov DKI Jakarta dan balik adalah sebagai berikut:

Jadwal Arus Mudik

1. Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung
2. Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu, Pulo Gebang

Jadwal Arus Balik

1. Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing dengan tujuan Terminal Pulogadung.
2. Bus: Minggu 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing dengan tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Berikut Daftar 17 Kota & Kabupaten Tujuan Mudik Gratis DKI Jakarta 2022:

1. Palembang
2. Lampung
3. Tegal
4. Pekalongan
5. Semarang
6. Kebumen
7. Cilacap
8. Purwokerto
9. Solo
10. Wonosobo
11. Yogyakarta
12. Sragen
13. Wonogiri
14. Madiun
15. Kediri
16. Jombang
17. Malang



Simak Video "Mudik Lancar, Silaturahmi Terjaga: TelkomGroup Antar Ribuan Pemudik"

(fem/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork