Kapal superyacht senilai Rp 6,2 Triliun milik miliuner muslim Rusia, Suleyman Kerimov dikabarkan tiba di Fiji. Tapi otoritas Fiji menolak keberadaan kapal itu.
Kapal superyacht bernama Amadea yang dimiliki oleh oligarki Rusia, Suleyman Kerimov kabarnya tiba di Fiji pada Selasa (12/4) lalu. Kapal itu tiba tanpa pengesahan dari pihak petugas Bea Cukai Fiji.
Menteri Kesehatan Fiji, Dr Ifereimi Waqainabete mengaku akan meminta klarifikasi terkait kabar tersebut. Pemerintah Fiji sendiri menolak keberadaan orang Rusia di negaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan membutuhkan klarifikasi soal itu, lalu baru bisa memberikan komentar," kata Waqainabete, seperti dikutip dari Fiji Times, Senin (18/4/2022).
"Kami tidak menerima orang Rusia di sini," dia menambahkan.
Suleyman Kerimov merupakan salah satu Crazy Rich Rusia yang dijatuhi sanksi oleh negara-negara barat, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Australia, menyusul invasi Rusia ke Ukraina.
Kerimov merupakan pengusaha beragama Islam warga negara Rusia yang dekat dengan pemerintah oligarki Rusia. Kerimov merupakan sekutu dekat Presiden Vladimir Putin.
Majalah Forbes per Desember 2020 memperkirakan kekayaan Kerimov mencapai US$ 20,7 miliar atau setara Rp 300,15 triliun (kurs Rp 14.500/USD).
Kekayaan tersebut termasuk kapal superyacht Amadea yang harganya ditaksir sekitar US$ 436 Juta (setara Rp 6,2 Triliun). Kapal supermewah itu memiliki panjang 106 Meter dan terdiri dari 4 lantai.
Baca juga: Warga Rusia-AS Kompak Liburan di Bali |
Aset-aset Suleyman Kerimov terancam disita, termasuk kapal superyacht Amadea yang sekarang berada di Fiji. Kedutaan Besar Amerika Serikat di Fiji sendiri sudah mengonfirmasi bahwa kapal itu sudah berlabuh di Fiji, tepatnya di Lautoka Wharf, beberapa kilometer di sebelah utara Nadi, kota terbesar di Fiji.
"Amerika Serikat berkomitmen untuk menemukan dan menyita aset-aset oligarki Rusia yang mendukung tindakan brutal negara itu memprovokasi perang melawan Ukraina," ujar Kedubes AS dalam pernyataannya.
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum