Plis Banget, Jangan ke Luar Negeri Saat Libur Lebaran

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Plis Banget, Jangan ke Luar Negeri Saat Libur Lebaran

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 18 Apr 2022 19:18 WIB
Syarat Masuk Indonesia Tanpa Karantina dan PCR Bagi WNI dan WNA Lengkap!
Ilustrasi bandara (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Libur lebaran sudah dekat. Ini membuat sejumlah orang berniat liburan ke luar negeri. Melihat ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama libur panjang Lebaran 2022.

Pemerintah sendiri telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022.

"Dengan adanya libur panjang, masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri. Karena kita ketahui di negara lain situasi tidak sama dengan Indonesia, sehingga ada potensi penularan dari luar negeri," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (18/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga mengatakan pemerintah tidak ingin tren penurunan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi selama beberapa pekan terakhir berubah menjadi lonjakan Covid-19 pasca libur panjang mendatang. Ia kemudian mencontohkan kondisi China yang kembali diserang badai Covid-19.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun dari laporan harian pemerintah, tercatat selama periode 4-10 April, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 12.726 kasus. Sementara pada periode 11-17 April, penambahan kasus Covid-19 mingguan menurun menjadi 7.166 kasus.

ADVERTISEMENT

Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 4-10 April, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 di Indonesia sebanyak 338 kasus. Sementara pada periode 11-17 April, kasus mingguan kematian menurun menjadi 240 kasus.

"Dengan demikian, ini tentu menjadi peringatan ke kita semua bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir," pungkasnya.

Presiden Joko Widodo telah memberikan lampu hijau mudik lebaran tahun ini, usai dua tahun sebelumnya pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik di tengah kondisi pandemi virus corona.




(bnl/ddn)

Hide Ads