Departemen Kehakiman Amerika Serikat berencana naik banding atas putusan seorang hakim yang mencabut mandat penggunaan masker di dalam transportasi umum dan pesawat.
Banding itu diajukan pada Rabu (20/4/2022). Atau, setelah Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) (CDC) mengatakan bahwa aturan wajib memakai masker di transportasi umum, baik di pesawat, bus, atau pun kereta api masih perlu diterapkan.
Seorang hakim pada Senin (18/4) menyatakan bahwa kewajiban mengenakan masker, yang diterapkan pada pesawat, kereta api, dan transportasi umum lainnya, adalah aturan yang melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Kehakiman mengatakan pihaknya akan meminta banding atas putusan tersebut jika CDC menetapkan bahwa kewajiban yang sudah diberlakukan selama 14 bulan itu masih diperlukan.
CDC mengatakan meminta Departemen Kehakiman untuk mengupayakan banding. CDC juga mengatakan perintah penggunaan masker di stasiun ataupun terminal dalam ruangan transportasi tetap diperlukan bagi kesehatan masyarakat.
Melalui Twitter, juru bicara departemen Anthony Coley menyebut penilaian penilaian CDC itulah yang membuat Departemen Kehakiman mengajukan permintaan banding soal pemakaian masker di pesawat dan transportasi umum lainnya.
(fem/fem)












































Komentar Terbanyak
KGPH Mangkubumi Bantah Khianati Saudara di Suksesi Keraton Solo
Kisah Sosialita AS Liburan di Bali Berakhir Tragis di Tangan Putrinya
Keraton Solo Memanas! Mangkubumi Dinobatkan Jadi PB XIV