Catat Traveler! Waktu Istirahat di Rest Area Cuma 30 Menit Ya

CNN - detikTravel
Jumat, 22 Apr 2022 08:43 WIB
Rest area Resta Pendopo (Agung Pambudhy)
Jakarta -

Rest area menjadi tempat istirahat ideal bagi pemudik. Di tengah pandemi ini, ada aturan baru terkait istirahat di rest area.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengungkapkan masyarakat yang mudik hanya boleh berada di tempat peristirahatan (rest area) maksimal 30 menit.

Direktur Operasional Jasa Marga Fitri Wiyanti mengatakan kebijakan ini berlaku selama rekayasa lalu lintas di jalan tol.

"Pada saat akan diberlakukannya rekayasa lalu lintas, waktu untuk lama berada di rest area yang sudah disepakati adalah 30 menit," kata Fitri dalam konferensi pers, Jumat (22/4), dikutip dari CNN.

Manajemen, sambung Fitri, telah meminta kepada penjual di rest area untuk menyediakan makanan yang mudah dibawa oleh pemudik.

"Kami menyampaikan kepada seluruh tenant khususnya makanan dan minuman untuk menyiapkan take away atau makanan yang siap saji agar bisa dibawa (pemudik)," kata Fitri.

Fitri menjelaskan kebijakan tersebut diambil atas dasar proyeksi pergerakan kendaraan pada Lebaran tahun ini. Menurutnya, kendaraan yang akan keluar melalui jalan tol dari Jabodetabek akan naik 26,03 persen dibandingkan 2019.

"Yang kami catat di Gerbang Tol Cikampek Utama, Kahurip Utama, dan Cikupa secara total akan meningkat sebesar 26,03 persen untuk H-7 sampai H+7. Sementara yang akan masuk ke Jabodetabek lebih besar 14,99 persen dibandingkan 2019," kata Fitri.

Tonton video 'Inilah Rest Area Terbaik se-Indonesia, Resta Pendopo KM 456' di sini:





Simak Video "Video: Cara Cek Rest Area Terdekat dengan Google Maps"

(bnl/fem)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork