Bisa-bisanya... Cagar Budaya Tembok Keraton Kartasura Dirobohkan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Bisa-bisanya... Cagar Budaya Tembok Keraton Kartasura Dirobohkan

Tim detikcom - detikTravel
Sabtu, 23 Apr 2022 16:46 WIB
Warga duduk di depan alat berat yang digunakan untuk menjebol tembok benteng Keraton Kartasura di Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (23/4/2022). Benda cagar budaya (BCB) peninggalan Keraton Kartasura tersebut dirobohkan pemilik lahan dengan alat berat dan akan dimanfaatkan sebagai lokasi usaha dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian dan BPCB Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Tembok Keraton Kartasura dirobohkan (Antara FotoMohammad Ayudha)
Sukoharjo -

Masyarakat terkejut dengan perobohan tembok eks Keraton Kartasura menggunakan ekskavator. Sebab bangunan itu merupakan cagar budaya.

Bangunan bekas tembok Keraton Kartasura di Sukoharjo, Jawa Tengah itu dirobohkan pada Jumat (22/4/2022). Tepatnya di sisi barat barat bangunan utama peninggalan Keraton Kartasura atau di sisi selatan makam Gedong Obat.

Menurut warga, ekskavator sudah masuk ke lokasi sejak beberapa hari yang lalu. Namun, barulah pembobolan tembok dilakukan kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ditelusuri, rupanya pemilik lahan yang berada dalam satu kawasan dengan tembok peninggalan Keraton Kartasura, Sukoharjo, adalah Burhanudin. Dia seorang pengusaha asal Kampung Pucangan, tak jauh dari lokasi tembok keraton.

Keluarga dari Burhanudin, Bambang Cahyono, mengatakan Burhan memiliki usaha bengkel truk. Burhan membeli lahan itu untuk dibangun kos dan tempat usaha.

ADVERTISEMENT

"Memang punya usaha bengkel truk. Kalau lahan ini mau dibikin ruko sama kos-kosan," kata Bambang saat dijumpai di sekitar tembok eks Keraton Kartasura, Sabtu (23/4).

Burhan membeli lahan tersebut dari seorang warga yang tinggal di dalam tembok keraton bernama Linawati. Lahan seluas 682 meter persegi itu dibeli dengan nilai Rp 850 juta.

Tindakan itu merupakan sebuah pelanggaran. Pemkab Sukoharjo memastikan sudah mendaftarkan tembok bekas Keraton Kartasura agar memiliki status cagar budaya. Dengan demikian, tembok tersebut harus tetap ditangani selayaknya benda cagar budaya (BCB).22).

Pemkab Sukoharjo juga telah menyosialisasikan keberadaan tembok peninggalan Keraton Kartasura itu. Dia menganggap tindakan pemilik lahan adalah sebuah pelanggaran.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan Tembok Eks Keraton Kartasura Dijebol Ekskavator

***

Artikel ini juga tayang di detikJateng, klik di sini.




(fem/fem)

Hide Ads