Ini Rincian Kenaikan Harga Tiket di Obwis Pangandaran

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini Rincian Kenaikan Harga Tiket di Obwis Pangandaran

Aldi Nur Fadillah - detikTravel
Senin, 02 Mei 2022 12:57 WIB
Pantai Batukaras.
Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Pangandaran -

Harga tiket masuk tempat wisata di Pangandaran naik mulai 1 Mei 2022. Kenaikan terjadi di Pantai Pangandaran hingga Grand Canyon.

"Ada 5 objek wisata unggulan yang tarifnya kita naikan, diantaranya Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Minggu (1/5/2022).

Menurut Jeje, harga tiket sudah termasuk parkir dan asuransi. "Harga tiket naiknya masih wajar, karena penunjang fasilitas objek wisata Pangandaran saat ini sudah tertata baik sejak 5 tahun terakhir," kata Jeje.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari mengatakan kenaikan ini wajar. Pasalnya, Pemerintah Pangandaran belum pernah merubah atau menaikkan harga retribusi wiata. "Saya kira sudah wajar, karena di Jawa Barat harga tarif wisata paling murah ke Pangandaran," ucapnya.

Berikut ini, tarif terbaru tiket masuk objek wisata Pangandaran

ADVERTISEMENT

1. Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras

1. Orang Rp10.000
2. Sepeda Motor Rp20.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp60.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp95.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp135.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp205.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp295.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 515.000

2. Pantai Batuhiu

1. Orang Rp9.000
2. Sepeda Motor Rp15.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp50.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp75.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp110.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp170.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp245.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 420.000

3. Green Canyon

Tiket masuk Rp10.000

Belum termasuk sewa perahu dan Asuransi seharga Rp200.000.

Baca berita selengkapnya di sini.




(pin/pin)

Hide Ads