Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mochammad Syahril meminta masyarakat untuk waspada, kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melonggarkan aturan memakai masker. Itu berkaitan dengan munculnya virus hepatitis yang menyebar lewat saluran pernapasan.
Syahril menilai masih banyak aspek yang belum diketahui terkait kasus hepatitis akut ini sehingga dibutuhkan kehati-hatian dari masyarakat jika ingin melepas masker di tempat umum.
"Walaupun kemarin sudah diumumkan oleh Presiden maka tetap akan ada kewajiban-kewajiban yang harus kita pahami. Apalagi, dengan ada hepatitis ini yang semuanya belum diketahui," ujar Syahril dalam konferensi pers Rabu (18/5/2022) dan dikutip dari CNN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan aktivitas yang melibatkan kerumunan tetap diwajibkan memakai masker. Terutama saat berada di transportasi umum dan fasilitas umum.
Saat ini, Syahril mengatakan total kasus hepatitis akut misterius di Indonesia berjumlah 14. Dia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 13 kasus berstatus pending dan satu berstatus probable.
"Per tanggal 17 Mei kemarin ada 14 kasus. Ada pengurangan kasus di probable, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, sepsis bakteri sehingga dia dikeluarkan," kata Syahril.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat ada 18 kasus hepatitis misterius di Indonesia.
Namun, Syahril menegaskan sampai saat ini belum ada kasus yang secara resmi berstatus terkonfirmasi. Ia mengatakan, Indonesia dan negara-negara dunia lain masih menunggu keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Ia pun menuturkan hingga saat ini Kemenkes belum dapat mendeteksi penyebab penyakit yang diduga hepatitis akut misterius itu.
"Belum ditemukan patogen yang spesifik. Dan di luar negeri pun belum menyebutkan patogen apa yang menjadi penyebab," kata Syahril.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum