Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) meminta semua pengunjung maupun pendaki untuk tidak membuang sampah saat berada di Gunung Rinjani.
BTNGR mengancam akan memberikan sanksi bagi para pendaki yang kedapatan membuang sampah selama pendakian.
"Iya, kami akan beri sanksi. Kami akan blacklist," ujar Kepala Balai TNGR Dedy Asriady, Kamis (26/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BTNGR juga telah memasang kamera pantau CCTV sebanyak 4 titik untuk mengawasi aktivitas para pendaki selama berada di Gunung Rinjani.
Dedy menjelaskan empat titik kamera pantau tersebut dirahasiakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Maaf kami tidak bisa detail ya. Karena, CCTV itu sarana pemantauan aktivitas (pendaki) dan satwa," kata Dedy.
Terpisah, Kepala Bidang Pengendali Ekosistem Hutan BTNGR Budi Soesmardi mengalkulasikan total pengunjung ke Gunung Rinjani selama memasuki tahun 2022 hingga bulan April lalu.
Total pengunjung pendakian mencapai angka 1.513 pendaki, baik pendaki lokal, nasional hingga mancanegara. Terdiri dari 1.200 pendaki lokal pendaki dan 313 pendaki asing.
Sementara itu, jumlah pendaki yang masuk daftar hitam atau blacklist selama tahun 2021 lalu mencapai 5.726 pendaki.
***
Artikel ini juga tayang di detikBali, klik di sini.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan