Tanggal Merah Bulan Juni, Mau ke Mana Nih?

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tanggal Merah Bulan Juni, Mau ke Mana Nih?

Tim detikcom - detikTravel
Senin, 30 Mei 2022 11:45 WIB
Paper desktop calendar 2022 schedule with tea cup on wooden desk
Ilustrasi tanggal merah (Getty Images/iStockphoto/Boonyachoat)
Jakarta -

Bulan Mei kita disambut dengan banyak tanggal merah. Nah, apakah tanggal merah pada bulan Juni juga sebanyak bulan Mei? Mau liburan ke mana nih?

Di awal Juni nanti kamu akan disambut tanggal merah lho. Tepatnya pada tanggal 1 Juni yang jatuh pada hari Rabu.

Melansir dari kalender 2022 yang diterbitkan pemerintah, tanggal 1 Juni adalah Hari Lahir Pancasila sekaligus salah satu tanggal merah tahun 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu tertuang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru yaitu Menteri Agama Nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022.

SKB 3 Menteri terbaru itu mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 dan merupakan perubahan atas SKB 3 Menteri yang sama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Selain awal Juni, kamu juga bisa menikmati hari libur nasional 2022 lainnya yang telah ditetapkan pemerintah.

- Rabu, 1 Juni 2022: Hari Lahir Pancasila
- Sabtu, 9 Juli 2022: Hari Raya Idul Adha 1443 H
- Sabtu, 10 Juli 2022: Tahun Baru Islam 1444 H
- Rabu, 17 Agustus 2022: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Sabtu, 8 Oktober 2022: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Minggu, 25 Desember 2022: Hari Raya Natal.

Cari ide liburan?

Nah, berhubung liburnya cuma satu hari detikTravel sarankan kamu bermain di dekat rumah saja. Seperti cafe, restoran atau taman rekreasi di kotamu.

Jika ingin di rumah saja juga bagus kok. Menonton film bersama keluarga, karaoke, atau membuat kue bersama anak sepertinya juga menarik dilakukan.

Namun, traveler yang ingin ke luar kota juga bisa mengambil cuti kerja di hari Kamis dan Jumat, hingga bisa liburan dari hari Rabu-Minggu. Kamu bisa bebas ke luar kota bahkan ke negara-negara tetangga yang sudah membuka gerbang internasionalnya.

Tetap jaga kesehatan ya dan jangan lupa bersenang-senang.




(sym/fem)

Hide Ads