Kawasan Gunung Bromo tetap menjadi destinasi pilihan traveler untuk berlibur. Di sana ada tiga larangan utama yak perlu dicermati.
Bagi masyarakat Tengger, Gunung Bromo bukanlah gunung sembarangan. Gunung ini disakralkan karena erat kaitannya dengan nenek moyang mereka, Joko Seger dan Roro Anteng.
Untuk itu, masyarakat yang berwisata ke Bromo diimbau tidak melakukan hal-hal buruk. Masyarakat Tengger menyebut, lautan pasir dan kawah Gunung Bromo merupakan tempat keramat atau disakralkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, masih menjadi tanda tanya berapa jumlah anak tangga yang kerap berubah-ubah saat dihitung. Sejumlah pengunjung menyebut jumlah tangga di sini ada 250 anak tangga. Namun, dalam berbagai literatur lama, jumlah anak tangga ini disebutkan berbeda-beda, ada yang menyebut 240, 250, bahkan 260 anak tangga.
Wisatawan yang naik ke kawah Bromo kerap sengaja menghitung jumlah anak tangga, tetapi hasilnya selalu berbeda.
Tokoh adat suku Tengger Probolinggo, Supoyo membenarkan jika ada perbedaan jumlah anak tangga yang dihitung pengunjung. Supoyo mengatakan, hal ini kemungkinan terjadi karena medan dan lokasi jauh. Sehingga membuat wisatawan lelah dan tidak fokus.
Selain itu, Supoyo juga meyakini perbedaan anak tangga ini sebagai kesakralan Gunung Bromo. Untuk itu, Supoyo berpesan, pengunjung yang datang dan naik ke atas kawah Bromo, harus memperhatikan larangan yang ditetapkan oleh warga Tengger Bromo.
Berikut tiga larangan di Gunung Bromo:
1. Dilarang kencing menghadap Gunung Bromo
2. Dilarang melempar batu ke kawah Bromo
3. Dilarang mengambil barang yang ada di sekitar Bromo untuk dibawa pulang.
Supoyo juga berpesan agar pengunjung tidak takut dengan sisi misteri dan sakralnya gunung yang selalu disucikan oleh warga Tengger di 4 kabupaten di Jatim. Yakni Kabupaten Lumajang, Malang, Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo.
Berita selengkapnya dapat traveler baca di tautan detikJatim ini
(msl/msl)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol