Seorang turis dari Inggris berusia 66 tahun diganjar hukuman 15 tahun penjara di Irak. Dia didakwa menyelundupkan barang-barang antik yang didapatkan dalam perjalanan wisata ke situs-situs kuno di seantero negara itu.
Pria itu bernama Jim Fitton. Dia seorang pensiunan arkeolog.
Keluarga Fitton terkejut dengan hukuman itu. Mereka khawatir Fitton meninggal dunia saat sedang menjalani hukuman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluarga Fitton amat kecewa dengan pemerintah Inggris yang dinilai tidak melakukan langkah optimal untuk membebaskan Fitton. Kini, mereka membuat petisi pembebasan Fitton. Mereka yakin, Fitton tidak bersalah. Apalagi, rekan seperjalanannya seorang pria asal Jerman Voker Waldman dibebaskan.
Fitton dan Waldman ditangkap pada 20 Maret 2022 di Bandara Internasional Baghdad. Sebanyak 12 fragmen ditemukan dalam bagasinya oleh petugas bea cukai. Saat ini, fragmen-fragmen itu dikirim ke Museum Nasional Irak untuk dianalisis dan artefaknya diklasifikasi.
Pengacara Fitton, Thair Soud, menyebut kliennya tidak tahu benda ada di dalam kopernya sangat berharga. Dia menemukan di tong sampah dalam perjalanannya di area yang dikunjunginya.
"Kami benar-benar terpukul dengan kabar ini. Pria seperti Jim, di usianya, 15 tahun di penjara Irak itu setara dengan hukuman mati. Khususnya untuk kejahatan yang sepele dan meragukan, kejahatan yang bahkan tidak disadari Jim ketika dia melakukannya," kata Soud.
Soud berencana mengajukan banding.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda
Bandara Kertajati Siap Jadi Aerospace Park, Ekosistem Industri Penerbangan