TRAVEL NEWS
Sawadika! Negeri Gajah Putih Hapuskan Thailand Pass untuk Turis

Thailand sudah mulai bergeliat. Melihat peluang ini, Thailand mau benar-benar berdamai dengan pandemi dan hapuskan Thailand Pass.
Dilansir dari TAT News, Pusat Administrasi Situasi COVID-19 Thailand (CCSA) sudah menyetujui bahwa akan menghapus skema pendaftaran praregistrasi Thailand Pass.
Bukan hanya itu, pemerintah setempat juga menghapus kewajiban pembelian asuransi kesehatan yang nilai klaimnya sebesar 10 ribu dolar Amerika atau setara dengan Rp 148,4 juta untuk turis asing yang akan berkunjung ke Thailand.
Semua peraturan ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2022 mendatang. Ini jelas jadi angin segar untuk para turis asing yang ingin berkunjung ke negara sana, khususnya wisatawan Indonesia.
Mulai 1 Juli 2022 mendatang, turis yang ingin masuk ke Thailand hanya perlu memperlihatkan sertifikat vaksinasi secara lengkap atau tes PCR dengan hasil negatif atau hasil tes ATK profesional dalam waktu 72 jam setelah sampai di Thailand.
Semuanya bisa ditunjukkan dalam format cetak atau digital. Pemeriksaan acak akan dilakukan pada saat kedatangan di bandara internasional Thailand atau pos pemeriksaan perbatasan darat di 22 provinsi.
Turis yang tidak divaksinasi atau belum divaksinasi penuh yang dipilih untuk diperiksa secara acak dan yang tidak dapat menunjukkan bukti tes negatif sebelum kedatangan akan diminta untuk menjalani tes ATK profesional di titik masuk.
Sementara itu, CCSA juga menyetujui penunjukan Bangkok dan 76 provinsi sebagai surveillance atau zona hijau, sehingga memungkinkan dimulainya kembali bisnis dan aktivitas normal baru secara nasional.
Dan sambil mempertahankan langkah-langkah keselamatan dan kesehatan di bawah pencegahan universal, Pemerintah Kerajaan Thailand sedang bersiap untuk mengumumkan serangkaian pedoman baru saat negara ini memasuki pasca-pandemi.
Simak Video "Keluhan Turis soal Tumpukan Sampah di Jalanan Paris"
[Gambas:Video 20detik]
(bnl/bnl)