Turis Asing Mau 'Ngeganja' di Thailand? Eits, Jangan Coba-coba

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Turis Asing Mau 'Ngeganja' di Thailand? Eits, Jangan Coba-coba

CNNIndonesia - detikTravel
Rabu, 15 Jun 2022 22:45 WIB
Thailand jadi negara pertama di Asia yang dekriminalisasi ganja. Setelah dihapus dari daftar narkotika, para turis ramai-ramai antre membeli ganja di Thailand.
Foto: Ilustrasi ganja di Thailand (REUTERS/ATHIT PERAWONGMETHA)
Bangkok -

Thailand resmi melegalkan ganja untuk warganya. Tapi buat turis asing, kalian jangan coba-coba! Ada aturan khususnya. Simak baik-baik ya traveler!

Sejak Thailand resmi melegalkan ganja, banyak turis asing yang beranggapan bahwa mereka akan dengan bebas mengonsumsi ganja di negara Gajah Putih itu. Padahal kenyataannya tidak demikian.

Bisakah turis asing merokok ganja di Thailand?

Mengutip Nikkei-Asia, jawabannya bisa ya dan tidak. Semua tergantung kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turis asing bisa merokok ganja jika untuk tujuan medis atau kesehatan. Selain itu, mereka bisa dipenjara.

Meskipun beberapa media online telah menggembar-gemborkan Thailand sebagai surga ganja baru, menteri kesehatan Anutin Charnvirakul baru-baru ini mengatakan kepada CNN bahwa negara itu "hanya akan mempromosikan kebijakan ganja untuk tujuan medis" dan tidak pernah menganjurkan penggunaan rekreasionalnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan datang," katanya.

"Kami tidak mau Anda datang ke negara ini kalau hanya untuk tujuan tersebut."

Tak cuma itu, turis dari beberapa negara juga terikat dengan aturan di negaranya. Turis Jepang misalnya, mereka harus mematuhi undang-undang ekstrateritorial. Jika melanggar, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum yang keras di negara asalnya.

"Warga negara Jepang yang tinggal di luar negeri, termasuk di Thailand, dapat dikenakan hukuman yang sama [seperti di Jepang] jika mereka menanam, mengimpor, mengekspor, memiliki atau mentransfer ganja," tegas kedutaan Jepang di Bangkok mengumumkan tahun lalu, memperingatkan warganya untuk hindari menggunakan ganja di negara mana pun di dunia.

Thailand memang memperbolehkan warganya menanam ganja. Namun ada aturannya. Di antaranya ekstrak yang mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), senyawa psikoaktif utama dalam ganja, masih akan dilabel sebagai zat narkoba Tipe 5 sebagaimana undang-undang tentang narkotika.




(wsw/wsw)

Hide Ads