Thailand Legalkan Ganja, Malaysia Was-was dan Perketat Perbatasan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Thailand Legalkan Ganja, Malaysia Was-was dan Perketat Perbatasan

Femi Diah - detikTravel
Rabu, 15 Jun 2022 10:46 WIB
BURIRAM, THAILAND - JUNE 10: A man dressed in a marijuana suit stands with mature marijuana plants at a marijuana legalization expo on June 10, 2022 in Buriram, Thailand. Today the Thai government gave out 1,000 cannabis plants to people in Buriram, a province in eastern Thailand, at its Marijuana legalization kick-off event called β€œUnlock Marijuana”. On June 9, 2022 Thailand officially decriminalized marijuana cultivation and possession and the government plans to give away 1 million cannabis plants for fee to people throughout the country. The expo in Buriram was focused on educating the public about the uses of marijuana for medicine and food and had informational booths about growing procedures and technology. (Photo by Lauren DeCicca/Getty Images)
Thailand bagi-bagi bibit ganja kepada warga. (Getty Images/Lauren DeCicca)
Kuala Lumpur -

Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) mulai was-was setelah Thailand melegalkan ganja untuk medis dan kuliner. Perbatasan dengan negeri gajah putih pun diperketat.

Dikutip dari Malay Mail, Rabu (15/6/2022), PDRM mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk mengubah beberapa aturan terkait sanksi narkoba. Salah satunya, sabu-sabu.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay, menegaskan PDRM bekerja sama dengan beberapa badan lain, seperti Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM), untuk meningkatkan pengawasan di perbatasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peningkatan pengawasan itu untuk mengantisipasi penyelundupan ganja dari Thailand. Ayob juga menyampaikan keputusan legalisasi ganja Thailand menjadi perbincangan hangat di Malaysia.

"Keputusan yang dibuat Thailand jadi heboh di Malaysia. Ini membuka kemungkinan penyelundup menjadi lebih berani untuk membawa lebih banyak ganja ke sini," kata Ayob dalam seminar 'Isu Komunitas Sosial: Situasi, Tantangan, dan Pencegahan di Era Sekarang' di Universitas Teknis Melaka Malaysia (UTeM), akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

"Sekarang tidak ada lagi batasan memiliki ganja di Thailand. Mungkin semua orang bakal menunggu di perbatasan untuk menyelundupkannya ke Malaysia. Bahkan, kemarin sebanyak 860 kilogram ganja yang diselundupkan dari Thailand telah disita," kata dia.

Ayob mengatakan jenis narkoba yang banyak digunakan pecandu saat ini adalah sabu-sabu dan pil ekstasi, ketimbang heroin.

"Sebelumnya, untuk heroin, 15 gram diamanatkan hukum gantung, tetapi untuk sabu-sabu dan pil ekstasi itu harus 50 gram (hukum gantung). Jadi kami ingin bobot untuk sabu-sabu dikurangi hingga 15 gram untuk mendapatkan hukuman gantung," ujar Ayob.

"Wacana itu dibawa ke Kementerian Dalam Negeri sebelum diajukan ke Kejaksaan Agung untuk didalami lagi," kata dia lagi.

Ayob juga menyebut Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman turut memuat daftar bahan kimia terlarang yang digunakan untuk memproduksi tipe narkotika baru, seperti sabu-sabu, ketamine, yaba, dan pil kuda.




(fem/fem)

Hide Ads