Bunga Edelweis dikenal sebagai bunga keabadian. Para pendaki gunung sering ketemu bunga ini. Tapi ingat, jangan dipetik ya! Ini alasannya:
Bunga Edelweis kerap jadi primadona bagi para pendaki gunung. Meski kecantikannya abadi, namun jangan sekali-sekali memetik bunga ini di alam karena bunga ini dilindungi oleh undang-undang.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 33 ayat (1) dan (2). Bunyinya, "Setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan zona inti taman nasional."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, merujuk undang-undang itu, traveler jelas dilarang untuk memetik bunga Edelweis yang berada di alam karena masuk ke dalam kawasan taman nasional.
Selain itu, bunga edelweis juga tidak boleh dipetik seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Bagi siapa saja yang sengaja memetik bunga edelweis, sesuai UU No.5 tahun 1990 Pasal 40 ayat 2, maka akan dipidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200 juta rupiah.
Ketua Desa Wisata Edelweis Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Teguh Wibowo, mengatakan bunga edelweis tak hanya indah dan jadi buruan wisatawan. Lebih dari itu, bunga Edelweis sudah jadi bagian dari ritus budaya masyarakat setempat.
Bunga Edelweis merupakan salah satu unsur yang harus ada pada upacara adat. Ada beberapa upacara adat yang harus menggunakan bunga edelweis sebagai sarana.
"Ada beberapa upaya adat yang menggunakan edelweis sebagai salah satu sarana sesaji. Seperti Leliwet, Karo, Kasodo dan lainnya," kata Teguh, Minggu (20/6/2021).
![]() |
Menurut Teguh, sebelum kebun budidaya edelweis di Wonokitri ada, warga mengambil dari alam untuk upacara. Namun saat ini kebutuhan itu sudah terpenuhi dari kebun edelweis ini.
"Dulu ya ambil di alam. Sekarang sudah terpenuhi dari kebun ini," kata Teguh.
Kebun bunga abadi ini berada di desa pintu masuk gunung Bromo dari arah Pasuruan. Kebun seluas 1192 meter ini dikelola Desa Wisata Edelweis Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.
Ada tiga jenis edelweis yang dibudidayakan di kebun itu yakni Anaphalis javanica, Anaphalis longifolia dan Anaphalis viscida.
Traveler yang ingin berkunjung boleh saja, ingat jangan memetik bunga Edelweis di alam ya!
(wsw/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan