Soal Marshanda, Begini Cara Mencari Orang Hilang di Luar Negeri

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Soal Marshanda, Begini Cara Mencari Orang Hilang di Luar Negeri

Ahmad Masaul Khoiri - detikTravel
Senin, 27 Jun 2022 19:10 WIB
Marshanda Hidup Sehat, Minum Jus Hijau dan Bikin Susu Almond Sendiri
Foto: Instagram/marshanda99
Jakarta -

Marshanda dikabarkan menghilang di luar negeri. Lalu bagaimana cara mencari orang yang hilang di luar negeri?

Kata juru bicara Kemenlu, pelaporan kehilangan di luar negeri cukup mudah. Yakni, pelapor cukup memberi keterangan pada kedutaan besar atau KJRI di negara tersebut.

Lalu petugas perwakilan dari Indonesia itu akan membantu pelapor untuk membuat laporan di kepolisian setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lazimnya keluarga menyampaikan laporan ke perwakilan RI dan perwakilan meminta bantuan kepolisian setempat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin (27/6/2022).

Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan disampaikan oleh Sheila Salsabila. Ia mengabarkan bahwa sahabatnya, Marshanda, menghilang sejak dua hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut, sebelumnya Marshanda memang bersama dengannya di Los Angeles, Amerika Serikat. Namun tiba-tiba Sheila Salsabila menyebut sahabatnya tersebut tidak lagi bisa dihubungi.

Pencarian dengan yellow notice

Dalam kasus sebelumnya, polri mengirimkan yellow notice untuk mencari anak pertama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, yang hilang di Sungai Aare, Swiss. Apa itu yellow notice?

Dikutip dari situs resmi Interpol, yellow notice merupakan permintaan untuk membantu mencari orang hilang. Contohnya, mencari korban penculikan atau hilang yang tidak bisa dijelaskan.

"Yellow notice adalah peringatan polisi global untuk orang hilang. Ini diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal (penculikan) atau penghilangan yang tidak dapat dijelaskan," tulis Interpol.

Yellow notice juga bisa diajukan untuk meminta bantuan mengidentifikasi seseorang yang tidak tahu siapa dirinya.

"Yellow notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengidentifikasi dirinya sendiri," katanya.

Interpol juga menyebut yellow notice dianggap sebagai alat penegakan hukum yang cukup penting. Upaya ini digunakan khusus untuk orang yang berada di luar negeri.

"Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian atau dibawa ke luar negeri," katanya.




(msl/msl)

Hide Ads