Jemaah haji 2022 gelombang pertama dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 15-16 Juli 2022. Mereka diwajibkan untuk karantina mandiri selama 21 hari.
Kementerian Kesehatan RI mencatat gelombang pertama jemaah haji yang pulang ke Tanah Air sebanyak 4.765 orang. Selain karantina, ada prosedur kesehatan lain yang harus dilalui.
"Bagi jemaah yang tiba di Tanah Air akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji dr Budi Sylvana, MARS dalam siaran pers, Rabu (13/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skrining yang dimaksudkan adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.
Apabila jemaah memiliki gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular maka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen.
"Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara itu, jemaah haji yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS rujukan COVID-19, " ujar dr Budi.
Sementara itu bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat, saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol