Pemprov NTT: Enggak Ada Pembangunan Hotel di TN Komodo, Fokus Konservasi

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemprov NTT: Enggak Ada Pembangunan Hotel di TN Komodo, Fokus Konservasi

Femi Diah - detikTravel
Rabu, 20 Jul 2022 17:40 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi kenaikan tarif masuk kawasan TN Komodo saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Senin (11/7/2022). Menparekraf mengatakan kenaikan tarif masuk kawasan untuk biaya konservasi jasa ekosistem.
Ilustrasi Komodo (Kemenparekraf)
Jakarta -

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sony Zeth Libing, menampik tuduhan adanya kegiatan usaha di Taman Nasional Komodo. Dia menjamin ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap terjamin.

"Pemerintah Provinsi NTT tegaskan bahwa dengan adanya kebijakan penataan terhadap kawasan wisata Komodo tidak berdampak terjadinya kerusakan ekosistem di Pulau Komodo," kata Sony seperti dikutip dari Antara, Rabu (20/7/2022).

Sony mengatakan tidak ada kegiatan usaha yang dilakukan pihak tertentu di Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Yang tengah dilakukan saat ini adalah konservasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada rencana pembangunan hotel maupun fasilitas penginapan apapun di Pulau Komodo dan Padar. Tuduhan itu sangat tidak mendasar karena konsep yang dilakukan menjaga kelestarian Komodo dan konservasi," kata Sony.

Menurut dia Pemerintah NTT tidak memiliki niat untuk membuat rusak dua tempat wisata di ujung barat Pulau Flores itu .

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan Pemerintah NTT tidak memiliki niat mematikan sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat dengan menaikkan tarif masuk Pulau Komodo dari Rp200 ribu menjadi Rp 3,75 juta.

"Justru yang dilakukan adalah menjaga kelestarian kawasan Komodo. Dengan menjaga pariwisata secara baik maka sektor pariwisata bertumbuh dengan cepat," Sony menegaskan.

Sonny Zeth Libing menyebutkan adanya informasi bahwa sejumlah investor telah mengantongi izin untuk melakukan usaha di Pulau Komodo dan Padar merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

"Kami tegaskan tidak ada komersialisasi di Pulau Komodo secara brutal. Kami akan tindak tegas apabila memang ada yang melakukan komersialisasi secara brutal dengan membangun fasilitas bangunan di kawasan Pulau Komodo," kata dia.

Menurut dia, Pemerintah NTT hanya mengizinkan membangun fasilitas pendukung dalam kawasan wisata seperti kamar mandi, WC untuk memudahkan wisatawan yang telah membayar mahal sebesar Rp 3,75 juta masuk ke Pulau Komodo.

"Dalam master plan penataan kawasan Pulau Komodo tidak ada restoran dan hotel yang dibangun dalam kawasan Pulau Komodo. Kami jamin hal itu tidak terjadi. Kami melihat ada pengalihan isu dari isu konservasi menjadi kerusakan lingkungan yang dilakukan pihak tertentu yang telah menerima keuntungan besar dari bisnis usaha wisata," kata Sonny.




(fem/fem)

Hide Ads